HukumPeristiwaSumbarviral

Diduga Melakukan Hipnotis, Penjual Obat di Pessel Diamankan Polisi

×

Diduga Melakukan Hipnotis, Penjual Obat di Pessel Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

PESSEL, hantaran.co – Diduga melakukan hipnotis dengan modus menjual obat, seorang pelaku atas nama Ahmad Yani (24 tahun), warga Kampung Manggala, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, diamankan jajaran Polisi Resort Pesisir Selatan.

“Benar, menindaklanjuti perintah pimpinan terkait video yang viral sebelumnya di media sosial Facebook. Kami mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan penipuan terhadap warga dengan modus jualan obat di Pasar Balaiselasa,” ujar Kapolsek Ranah Pesisir Iptu Andi Yanuardi, melalui Kanit Intelkam Bripka Hekki Darma saat dihubungi wartawan di Painan, Rabu (23/2/2022).

Selanjutnya, kata Hekki, pihaknya berkoordinasi dengan jajaran Polsek Lengayang dan Unit Intel Kodim setempat, untuk memastikan kebenaran video yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Pessel tersebut.

“Setelah dilakukan pengecekan kelapangan, tepatnya di Pasar Lakitan, kami melihat orang yang persis sama dengan video yang beredar tersebut. Kami terus memantau geliat pelaku dan membuntutinya,” ucapnya lagi.

Setelah yang bersangkutan menutup kegiatannya di Pasar Lakitan, Kecamatan Lengayang, selanjutnya pelaku menuju ke penginapan Bunda, Balai Selasa, Kecamatan Ranah Pesisir, dengan mengendarai mobil merek Convero BE 1426 UD warna hitam.

“Ketika yang bersangkutan sampai di penginapan Bunda, kami langsung berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Pessel Aipda Yandri Martin, dan selanjutnya menyambangi pelaku. Ketika ditanya perihal video tersebut, ia membenarkan bahwa itu dirinya,” tuturnya.

Atas kejadian itu, petugas menyarankan agar pelaku koperatif selama melakukan aktifitasnya di wilayah hukum Polres Pessel. Selanjutnya, pelaku diminta untuk mengklarifikasi tentang video yang beredar luas di media sosial tersebut di Kantor Polsek Ranah Pesisir.

“Kepada penyidik, ia mengaku bahwa telah meminta sejumlah uang kepada calon pembeli. Selanjutnya, pelaku diminta memperlihatkan bentuk obat yang diperjualbelikan tersebut. Jenis obat itu berupa minyak gosok KPU di campur dengan minyak goreng yang dikemas. Kemudian yang bersangkutan didampingi istri dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pessel untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Sebelumnya, pada Selasa (22/2/2022) beredar video di media sosial Facebook terkait aktifitas penjual obat di Pasar Balaiselasa, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, dengan cara yang tidak lazim. Penjual obat terlihat membasuh tangan calon pembeli dan meminta sejumlah uang. Kemudian calon pembeli memberikan uang begitu saja. Selanjutnya, ia mengeluarkan sebotol obat yang diduga sudah di mantra-mantra, dan pembeli pun diminta mendoakan agar mendapat berkah. Sejumlah masyarakat menyebut, penjual obat tersebut sudah menghipnotis mereka karena tidak dapat menolak saat memberikan uang. (h/kis)

hantaran.co/okis