Diduga Lakukan Pungli, Tiga Pengangguran Diamankan Reskrim Polsek Sungai Rumbai

Sungai

Tiga orang yang di duga melakukan pungutan liar di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai, ditangkap dan diberi peringatan keras. MARYADI

DHARMASRAYA, hantaran.co — Menanggapi perintah Kapolri terkait pemberantasan premanisme, Unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai juga bergerak cepat dengan menangkap tiga orang pelaku pungutan liar (Pungli) Kamis (17/6/2021), di Pasar Sungai Rumbai.

Opersi pemberantasan premanisme itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Rumbai, AKP Andri Nugroho Saputro, bersama Kanit Reskrim dan anggota, berhasil membawa tiga orang yang diduga sudah melakukan pungutan liar di Pasar Sungai Rumbai.

Menurut Kapolsek, Andri Nugroho Saputro, melalui Humas Polres Dharmasraya, menjelaskan, ketiga orang itu, UJ (41), pengangguran, yang beralamat di Jorong Sungai Kemuning, Nagari Sungai Rumbai.

Kemudian, SP (42), pengangguran, yang beralamat di Jorong Kambang Baru, Nagari Sungai Rumbai Timur, dan SH (35), pengangguran, beralamat di Jorong Koto Indah Nagari Kurnia Koto Salak Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya.

Dalam kegiatan tersebut katanya, aparat Kepolisian tidak langsung membabi buta dalam melakukan penangkapan, namun ia berkoordinasi dengan pengurus pasar apakah pungutan yang dilakukan oleh ketiga orang tersebut legal atau pungli, baik itu di parkiran maupun di dalam pasar.

Setelah dilakuan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku, maka ketiganya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Dengan adanya perintah Kapolri terkait pemberantasan premanisme itu, harapan masyarakat luas sangat tinggi dengan rasa aman dan nyaman, baik di pasar maupun di jalan raya.

Namun salah seorang sopir truk yang setiap harinya melintas di Jalan Lintas Sumatera, merasa tidak nyaman dengan adanya jalan buka tutup yang kelola oleh pemuda setempat.

Sopir truk yang enggan untuk ditulis namanya itu menjelaskan, ia dari Kota Padang setiap harinya ada tiga jalan buka tutup karena dalam peningkatan atau perbaikan, dua berada di Sijunjung dan satu berada di Sialang Wilayah Hukum Polsek Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Dalam aksinya, oknum pemuda tersebut menutup jalan tersebut cukup lama, kemudian setelah mobil jalan, ia menampungkan kotak minta uang, apa salahnya perusahaan kontraktor pelaksana jalan tersebut yang memberi gaji anak-anak tersebut agar terkoordinir dengan baik.

Ia sangat kesal, karena penutupan jalan sampai satu jam, apa salahnya sepuluh atau lima belas menit mobil, jalan dibuka agar tidak terlalu lama terjadi penutupan. (*)

Maryadi/hantaran.co

Exit mobile version