PADANG, hantaran.co—Bupati Solok Epyardi Asda Dt. Sutan Majo Lelo menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Solok tahun 2021 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sumbar di Padang pada Senin (28/3).
Epyardi berharap BPK memberikan arahan dan masukan untuk Pemkab Solok terutama dalam penyempurnaan LKPD.
“Mudah mudahan hasil laporan kami bisa sesuai dengan aturan yang ada dan juga apa yang menjadi tupoksinya BPK RI Sumbar. Kami juga mengharapkan kerja sama yang baik antara Pemkab Solok dengan tim BPK RI dari Sumbar. Mohon arahan apa yang mesti kami lakukan dalam rangka penyempurnaan LKPD Kabupaten Solok ini,”tuturnya.
Kepala Perwakilan BPK Sumbar diwakili Kepala Sub Auditorat Sumbar II Ali Thoyibi mengatakan, setelah menerima LKPD, pihaknya akan menyerahkan hasil laporan pemeriksaannya paling lambat pada 26 Mei.
“Kami menerima laporan keuangan Kabupaten Solok dan akan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan paling lambat pada tanggal 26 Mei 2022. Kami akan mendiskusikan laporan yang diberikan.Nantinya 30 hari tim akan berada di Kabupaten Solok melaksanakan pemeriksaan,”kata Ali Thoyibi.
Ia berharap agar bupati mendorong para kepala OPD agar bisa meningkatkan penyelesain tindak lanjut. Karena tindak lanjut di Kabupaten Solok sekitar 69 persen dan masih belum mencapai target sebesar 80 persen.
(Dafit/Hantaran.co)
Komentar