Bupati Solok Ngamuk di Puskesmas, Pengamat Kebijakan Publik: Itu Wajar dan Perlu Tegas

bupati solok puskesmas

Tangkapan layar saat Bupati Solok meradang di Puskesmas Tanjung BIngkung Kecamatan Kubung.

SOLOK, hantaran.co—Bupati Solok Epyardi Asda yang mengamuk saat mengetahui adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puskesmas Tanjung Bingkung karena menolak bekerja di Intalasi Gawat Darurat (IGD) di luar jam dinas, dianggap hal yang wajar.

Itu sebagai bentuk sangsi bagi aparatur yang tidak melayani masyarakat.

Pengamat Kebijakan Publik, Eka Vidya Putra mengatakan, tindakan bupati menindak bawahannya yang dianggap melanggar perlu diapresiasi. Karena menurutnya perlu ketegasan agar perilaku seperti itu tidak menjalar ke yang lain.

 “Itu wajar dan ini pelajaran bagi yang lain, kalau mereka melakukan seperti itu juga akan kena sangsi. Begitu juga bagi yang kinerja baik diberikan hadiah atau penghargaan,”kata Eka kepada Hantaran.co (Haluan) beberapa waktu lalu.

Diungkapkannya, penyebab kejadian beruang-ulang dalam pelanggaran perilaku keluar dari norma, aturan, dan etika itu karena tidak adanya sangsi yang tegas.

“Kita contohkan. Ada orang yang semena mena tapi lolos (tidak diberi sangsi) maka orang lain juga akan terpancing untuk mencobanya. Tetapi bagi setiap orang yang melanggar ditindak pasti orang lain pun menghidari melakukan pelanggaran,”tuturnya.

Sebaliknya kata Eka, bagi orang yang melangar tidak ditindak, dan bagi yang bekerja bekerja sungguh-sungguh tapi tidak mendapatkan penghargan maka orang lain akan cenderung untuk mencoba melakukan hal yang keluar dari pakem.

“Mereka jadi cuek, maka muncul pameo dalam kalangan bawah ngapain harus pinter toh pinter, dan goblok gajinya juga sama,”ucap Eka.

“Maka dalam kontes ini apa yang dilakukan bupati adalah peringatan. Tapi dengan catatan, hal  itu juga dilakukan di banyak hal, dan di tempat lain. Karena hal seperti itu seperti berani membuat surat pernayatan bisa saja terjadi di tempat lain,”ujarnya.

Selain mengunjungi tempat yang dilaporkan bermasalah, menurut Eka bupati juga bisa mengecek lokasi yang pelayanannya dianggap baik. Hal ini sebagi bentuk pengaharaan bagi mereka yang bekerja sunguh sungguh.

“Kunjungan seorang kepala daerah dengan memberikan pujian, dalam psikologinya staf itu adalah bentuk penghargaan,”ujarnya.

Bagi ASN, Eka menyampaikan, saat hendak menjadi aparatur negara tentu sudah mengetahui konsekuensi untuk mengabdi.

“Saat menjadi ASN kan sudah tahu konsekuensinya. Oh, kalau gaji kurang jangan jadi pegawai negeri. Hal-hal seperti ini sering terjadi, dan kadang menjadi alasan. Apalagi kalau sampai main suap,”ucapnya.

Level Bupati dan Wali Kota

Eka menyampaikan, bagi seorang kepala daerah di level wali kota dan bupati, ketika mendapat informasi harus langsung turun ke lapangan.

“Di level wali kota dan bupati memang seperti itu. Artinya para level itu  tidak harus menerima laporan dari kantor saja, tapi juga mengecek ke bawah,”ucapnya.

“Makanya sebuah daerah itu diperkekil idenya seperti itu, supaya kepala daerah dapat menyaksikan langsung, dan menghubungi lansung ke bawah. Berbeda dengan gubenur tidak harus turun langsung pun tdak masalah karena memang luas ada hal yang perlu kunjungi ada yang tidak. Karena itu perlu diaprsesi kepala daerahnya,”tutur Eka.

Dikatakannya, maka itu kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota memang harus membuat kebijakan yang lebih mengerucut kepada persoalan.

Sebelumnya, Epyardi Asda mengamuk saat mengetahui Puskesmas Tanjung  Bingkung, Kecamatan Kubung tidak melayani pasien. Hal lain yang membuatnya kesal adalah, adanya surat pernyataan bersama menolak bekerja di IGD di luar jam dinas.

(Rivo/Hantaran.co)

Exit mobile version