Berita

Bupati dan Wabup Pesisir Selatan Tinggalkan Rumah Dinas

×

Bupati dan Wabup Pesisir Selatan Tinggalkan Rumah Dinas

Sebarkan artikel ini

PAINAN, hantaran.co – Dua petahana Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), meninggalkan kediaman rumah dinasnya setelah resmi minta izin cuti untuk maju pada perhelatan Pilkada 2020 di daerah setempat.

Hal itu disampaikan, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokoler Setdakab Pessel, Rinaldi, bahwa pada 26 September 2020 kedua pimpinan daerah berjuluk Negeri Sejuta Pesona itu, sudah tidak lagi menempati rumah dinas sebagai kediamannya.

Sesuai prosedur persyaratan maju di Pilkada 2020, mereka harus mengajukan cuti dinas selama masa kampanye Pilkada berlangsung sejak 26 September, hingga 5 Desember atau tiga hari sebelum jadwal pemilihan.

“Ya, hari ini beliau sudah menempati rumah pribadi masing-masing. Sebab, izin cuti sudah terhitung mulai hari ini,” ucapnya pada wartawan di Painan, Sabtu (26/9/2020).

Rinaldi mengatakan, keduanya telah mengemasi seluruh barang pribadinya ke rumah masing-masing. Kedua petahana ini pindah ke rumah pribadi yang berada di Rawang Painan, Nagari Painan Timur, Kecamatan IV Jurai.

“Beliau sama-sama memiliki rumah pribadi di Rawang Painan. Tapi, nama jalannya saya lupa. Namun, sejak malam tadi barang-barang sudah dikemas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar menuturkan, berdasarkan PKPU nomor 04 tahun 2017 tentang kampanye, seluruh fasilitas dan mobilitas negara yang pernah digunakan oleh petahana tidak boleh digunakan.

“Itu diatur dalam pasal 64, PKPU nomor 04 tahun 2017 tentang kampanye, dan kedua petahana sudah mengajukan surat cuti,” katanya.

Menurutnya, fasilitas dan mobilitas negara yang tidak boleh digunakan selama masa cuti kampanye, adalah jabatan, kendaraan dinas, gedung kantor, sarana perkantoran, rumah dinas dan radio-radio daerah yang dikelola memakai uang negara.

“Hal ini untuk menghindari kecurangan atau kewenangan yang dapat merugikan calon lain. Itu berlaku sama selama masa kampanye berlangsung sebagaimana yang telah diatur PKPU,” ucapnya.

Dua petahana Bupati dan Wakil Bupati Pessel, kembali ikut pada perhelatan Pilkada 2020 ini, diantaranya Hendrajoni dan Rusma Yul Anwar. Seperti diketahui, Hendrajoni maju didampingi Hamdanus di usung Nasdem, PKS dan Demkorat dengan suara koalisi di DPRD 15 kursi.

Sedangkan Rusma Yul Anwar didampingi calon wakil bupati Rudi Hariyansyah diusung Gerindra, PAN, PBB, Perindo dan Berkarya dengan suara 14 kursi. (*)

Okis/hantaran.co