BUKITTINGGI, hantaran.co–Pemko Bukittinggi mendapatkan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 sebanyak 104 orang.
Jumlah itu terdiri dari 30 formasi jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 74 formasi untuk tenaga kesehatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bukittinggi, Sustinna mengatakan, pemerintah daerah masih menunggu arahan pemerintah pusat untuk pengumuman penerimaan CPNS ini. Menurut jadwal, rencana pengumuman dibuka pada 31 Mei 2021.
“Untuk penerimaan CPNS ini semuanya tergantung pemerintah pusat karena ada beberapa petunjuk teknis terkait penerimaannya. Namun demikian kuota penerimaan CPNS untuk Bukittinggi telah ditetapkan dan persiapannya akan kita lakukan,” kata Sustinna, Jumat (28/5).
Menurutnya, jumlah penerimaan CPNS tersebut berkurang dibandingkan jumlah kebutuhan pegawai yang diajukan oleh Pemko Bukittinggi sebanyak 105 orang. Sementara penetapan yang sudah disetujui pemerintah pusat untuk penerimaan tahun ini hanya 104 orang saja.
“Untuk Bukittinggi hanya dua jenis formasi itu saja kuota penerimaan CPNS tahun ini. 30 orang untuk kategori PPPK dan 74 orang tenaga kesehatan,” sebut Sistinna.
Ia menyebutkan, 74 orang tenaga kesehatan yang akan diterima ini guna mengisi kekosongan pada Dinas Kesehatan dan Puskesmas yang ada di Bukittinggi. Karena beberapa tenaga kesehatan tersebut ada yang ditarik untuk ditempatkan di RSUD Bukittinggi.
“Karena Pemko Bukittinggi sudah memiliki RSUD, maka ada beberapa tenaga kesehatan yang ditugaskan di sana,” ucapnya.
Sekda Kota Bukittinggi Yuen Karnova menyebutkan, berkurangnya jumlah pegawai di Kota Bukittinggi dikarenakan beberapa faktor. Diantaranya Batas Usia Pensiun (BUP), pensiun Atas Permintaan Sendiri (APS), meninggal dunia, maupun pemberhentian dengan tidak hormat.
Menurutnya, pada penerimaan CPNS 2019 lalu, Pemko Bukittinggi juga mengusulkan sebanyak 105 formasi CPNS. Padahal waktu itu jumlah pegawai yang sangat dibutuhkan mencapai 300 orang. Namun setelah melalui proses seleksi, sejumlah formasi yang dibuka tidak ada pelamar, sehingga Pemko Bukittinggi hanya kebagian 91 orang CPNS.
Ia menyebutkan, kebutuhan jumlah pegawai yang diajukan ke Kementerian PANRB didapatkan setelah melalui proses analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS.
“Dalam peraturan itu disebutkan bahwa pemerintah kabupaten/kota boleh mengajukan kebutuhan pegawai apabila sudah memenuhi syarat melakukan analisis jabatan dan beban kerja pegawai di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada,” ucap Yuen.
(Gatot/Hantaran.co).
Komentar