Bos Judi Online Terbesar di Sumut yang Kabur ke Singapura Resmi Jadi Buronan

MEDAN, hantaran.co – Bos judi online di Sumatera Utara, Jonni alias Apin BK resmi jadi buronan Polda Sumut, sejak Rabu 24 Agustus 2022. Apin menjadi buronan karena kabur ke Singapura bersama keluarganya.

Lokasi judi online tersebut tepatnya di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara.

“Sejak hari ini dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dikutip Tribunnews.com, Kamis (25/8/2022)

Hadi menyebut, dimasukkannya Jonni alias Apin BK sebagai buronan bukan tanpa alasan. Menurutnya, polisi telah melakukan berbagai upaya termasuk pencekalan.

Sebelumnya, pihaknya juga telah melayangkan panggilan pertama ke Apin pada 22 Agustus 2022 sejak ditetapkannya sebagai tersangka. Namun, Apin mangkir. Kemudian panggilan kedua dilayangkan kembali agar Apin hadir pada 24 Agustus 2022. Lagi-lagi dia mangkir.

Sampai akhirnya Polda Sumut memasukkan nama Jonni alias Apin BK ke daftar buronan tersangka kasus judi online.

“Itu bagian dari langkah-langkah bahwa sebelumnya dipanggil tahap pertama dan kedua, tetapi dia mangkir,” ucapnya lagi.

Apin bersama keluarga kabur ke Singapura

Sebelumnya, Polda Sumut mengatakan Jonni alias Apin BK kabur ke Singapura bersama keluarganya melalui bandara internasional Kualanamu, Deliserdang sejak 9 Agustus 2022.

Sejauh ini Polda Sumut telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus judi online di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan.

Adapun keduanya yakni, Apin BK alias Jonni sebagai bos dan Niko Prasetia sebagai leader atau pimpinan operator judi online yang digerebek pada Jum’at 9 Agustus lalu.

Saat ini Niko pun telah mendekam di jeruji besi milik Polda Sumut. Selain itu, polisi juga sudah menggeledah dua rumah mewah milik Apin BK di Kompleks Cemara Asri. Adapun hasil dari penggeledahan tersebut, polisi berhasil membawa mesin penghitung uang, brankas uang, dan dokumen.

Kepada wartawan, Hadi Wahyudi mengatakan, meski menemukan brankas tetapi tidak ada uang di dalamnya. Pihaknya menduga, uang itu sudah dibawa sebelum Apin BK kabur ke Singapura.

“Sudah kosong. Lengkap brankas dan mesin hitung uang,” ucap Hadi.

Hadi menuturkan, selain mesin penghitung uang dan brankas pihaknya juga mengamankan seekor burung kakaktua jambul kuning di rumah mewah milik Apin BK.

“Berdasarkan kordinasi dengan BBKSDA, burung itu termasuk hewan dilindungi. Bahkan kami juga mengamankan beberapa ekor kura-kura,” ujarnya.

Polisi juga turut mengamankan dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian.

Berikut dokumen yang diamankan:

5 dokumen polis asuransi kendaraan mewah yang diduga milik Jonni alias Apin BK namun menggunakan identitas orang lain.

2 dokumen perjanjian pembiayaan pembelian kendaraan.

18 dokumen polis asuransi Allianz atas nama Jonni dan keluarga.
– 6 unit Hard Disk
– 6 buah flash disk
– 7 Hand Phone
– 2 unit mesin penghitung uang
– 16 kotak handphone

hantaran/rel

Exit mobile version