Berstatus DPO, Oknum Anggota DPRD Dharmasraya Diburu Polisi

angka kejahatan padang

Ilustrasi pelaku kriminal

DHARMASRAYA, Hantaran.co – Seorang oknum anggota DPRD Dharmasraya, berinisial BAS menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi Polres setempat. Kini ia buru atas dugaan kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Hal ini dikatakan Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, pada wartawan, Rabu (3/2).

“Hingga saat ini anggota kami terus lakukan pengintaian dan pengejaran terhadap BAS (oknum anggota DPRD Dharmasraya), tapi belum ditemukan,”ucap Kapolres.

Dikatakannya, BAS adalah anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya periode 2019-2024 sudah berstatus DPO sejak 26 Agustus 2020 lalu.

“Polres Dharmasraya melalui Satreskrim masih terus melakukan upaya pengejaran terhadap BAS dan enam tersangka lainnya yang juga ditetapkan sebagai DPO,”katanya.

Lanjut Kapolres, dalam upaya itu kepolisian setempat sudah melakukan penggeledahan rumah serta mengumpulkan informasi dan pengintaian terkait keberadaan BAS bersama enam DPO lainnya.

“Ada 11 tersangka dalam kasus penganiyaan berujung maut ini, empat diantaranya sudah ditangkap dan sedang menjalankan proses persidangan,” ujarnya.

Dijelaskannya, empat tersangka yang menjalani persidangan diantaranya Amrizal (62), Agung Wijaya (38), Randi (19), dan Murkwadaya (33) warga Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar.

Sebelumnya AR alias D (24) warga Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Koto Besar, meninggal dunia di RSUD Sungai Rumbai setelah mengalami dugaan penganiayaan oleh BAS bersama tersangka lainnya, di Nagari Koto Ranah, Minggu 21 Juni 2020 lalu.

(Badri/Hantaran.co)

Exit mobile version