“Pelaku langsung masuk ke dalam rumah dan menuju dapur untuk mengambil sepotong kayu yang terletak di atas tungku (alat tempat pembakaran),” ucapnya.
Selanjutnya, pelaku berjalan ke arah kedua korban dan langsung memukul kepala korban Habni dari belakang sebanyak tiga kali dengan menggunakan kayu.
Melihat kejadian tersebut, nenek pelaku bernama Rohma langsung memeluk korban Habni, kemudian pelaku memukul kepala korban Rohma sebanyak tiga kali.
“Setelah kedua korban tergeletak dan tidak berdaya, pelaku langsung pergi meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan berjalan menuju rumah kerabatnya di Jorong Situak,” ucapnya.
Kedua korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh salah seorang anaknya pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Kepolisian.
Setelah mendapat informasi, Tim opsnal di bawah pimpinan Ipda Algino Ganaro langsung menuju TKP di daerah Jorong Sungai Tanang, Nagari Kasik Putih Sungai Tanang, Kecamatan Sungai Aur, untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Dari hasil penyelidikan tim Opsnal memperoleh informasi bahwa aksi tersebut diduga dilakukan oleh pelaku H, yang merupakan anak dan juga cucu dari korban,” ucapnya.
Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, yang menurut informasi sedang berada di rumah kerabatnya di Jorong Situak Timur, Nagari Situak Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang.
“Pelaku berhasil diringkus petugas tanpa perlawanan dalam kurun waktu tiga jam setelah menerima laporan,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pelaku mengakui perbuatannya yang mana telah melakukan pemukulan terhadap ibu kandung dan neneknya hingga menyebabkan meninggal dunia.
“Petugas menyita barang bukti berupa satu potong kayu yang diduga digunakan untuk memukul korban. Sedangkan kedua korban dibawa ke RSUD Pasaman Barat untuk dilakukan visum,” katanya.
Petugas masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku H, dan masih mendalami motif dari kasus penganiayaan tersebut.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah berada di Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya. (*)












