DHARMASRAYA, hantaran.co – Guna menyamakan persepsi serta dektesi dini potensi kerawanan Pemilihan Umum tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Dharmasraya menggelar Kegiatan Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu bersama dengan Pengawas Ad-Hoc, Sabtu (10/12/22) di Aula Hotel Umega Gunung Medan Kecamatan Sitiung.
Kegiatan ini dibuka lasung oleh ketua Bawaslu Dharmasraya Syamsurizal, turut mendampinginya Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Alde Rado, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Laila Husni, Sekretaris Bawaslu, Syamsul Herman serta Panwascam se-kabupaten Dharmasraya.
Ketua Bawaslu dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan konsolidasi ini intinya, yakni pengukuhan atau penguatan dari panwascam agar memahami tugas dan wewenangnya.
“Jadi kegiatan ini lebih banyak ke penguatan internal agar panwascam paham tupoksi sehingga ketika di lapangan betul-betul profesional dan sesuai aturan, dan bisa menjalankan tugas sesuai tupoksi”, ucap Syamsurizal.
Pihaknya menerangkan, konsolidasi ini memberikan pemahaman soliditas, pentingnya mempererat komunikasi antar penyelenggara sehingga bisa bekerja sama, memahami tugas dan tidak multitafsir.
” Kita harus menjadi team work yang solit agar demokrasi pemilihan umum berlangsung sukses. Mari bekerjasama dalam melakukan pengawasan dalam setiap tahapan yang berlangsung,” ucap ketua Bawaslu.
Kaitannya dengan verifikasi partai politik saat ini tengah tahapan verifikasi faktual, Bawaslu juga melakukan pengawasan langsung terkait kebenaran data.
“Data yang disandingkan terkait nomor KTP sesuai dan terdata masuk partai politik atas kesadaran sendiri bukan asal dicatut oleh partai politik,” kata Syamsurizal.
Dirinya berharap para peserta kegiatan Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu mengikuti kegiatan dan memperhatikan secara serius materi yang disampaikan narasumber.
Sebagai narasumber pertama dalam kegiatan tersebut, Ketua komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kota Pariaman, Taufik,S.Ag, M.Pd, dengan judul materi, Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024.
“Tujuan dari Pengawasan Tahapan itu memastikan terselenggaranya pemilu Jurdil dan berkualitas sesuai dengan Undang-undang itu sendiri,” tutur Taufik
Narasumber kedua dari Akademisi Praktisi Hukum & Pemilu. Aermadepa,SH, MH, dengan judul Kesiapan Pengawasan Pemilu
Dalam Pengawasan Pemilu 2024
“Ada tiga tahapan yang dilalui dalam pengawasan pemilu, tutur Armadepa yang pertama Awasi, kedua Cegah, terakhir baru Tindakan (Tindakan Hukum),” ujarnya.
Lanjutnya Narasumber ke tiga Alfadila Hasan, IPP, MM, dari Akademisi, Penggiat JaDi & KIPP ,dengan materi Kalaborasi Pengawasan Sebagai Wujud Pemilu Berkualitas.
Pertanyaannya kata Alfadila ” Apa itu Pemilu, Kenapa Ada Pemilu, Siapa yang Terlibat Dalam Pemilu, Bagaimana Pemilu Berkualitas,” katanya. (*)
BADRI/hantaran.co
Komentar