Bawa Sabu, Seorang Mahasiswa di Panyakalan Diamankan Satresnarkoba Polres Solok

SOLOK, hantaran.co–Satresnarkoba Polres Solok (Arosuka) mengamankan seorang mahasiswa yang membawa satu paket narkoba jenis sabu di Halaban, Nagari Panyakalan, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok pada Sabtu (16/7/2022).

Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang mengungkapkan adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Petugas yang mendapat informasi tersebut, melakukan pendalaman dan pengintaian.

Tepat pada Sabtu (16/7/2023) sekitar jam 18.00 WIB petugas mendapati seorang pria yang mirip dengan ciri-ciri yang dilaporkan masyarakat.

“Pelaku yang sedang mengendarai motor berhasil dicegat petugas. Dan saat digeledah ditemukan satu paket sabu dibungkus plastik bening,”ucapnya.

Dijelaskannya, sejumlah barang bukti lainnya ikut diamankan diantaranya satu unit motor merek honda beat dengan nopol BA 3752 JA.

Saat ini pelaku diamankan di kantor polisi untuk penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, kinerja Kasat Narkoba Oon Kurnia Ilahi mendapat apresiasi dari Pemkab Solok yang dinilai banyak mengungkap kasus narkoba di kabupaten penghasil beras tersebut.

Hanya hitungan bulan menjabat, Iptu Oon berhasil membongkar 34 kasus narkoba.

(Dafit/Hantaran.co)

 

Exit mobile version