Bawa Sabu, Dua Pria Gaek di Dharmasraya Ini Diciduk Polisi

narkoba

Dua orang tersangka pemakai dan pengedar Narkotika jenis sabu-sabu bersama barang bukti ketika diamankan pihak Resnarkoba Polres Dharmasraya. BADRI.

DHARMASRAYA, hantaran.co–Dua orang pria tua (gaek) ditangkap pihak jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya pada Kamis (17/9) 16.00 WIB, di Jalan Lintas Sumatera, Jorong Sungai Kemuning, Kenagarian Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya.

Diketahui pria itu berinisial Z (65) pemilik salah satu hotel di Jorong Tarantang, Nagari Sialang Gaung, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, dan SB (59) Notaris/PPAT, Jorong Tarantang, Nagari Sialang Gaung, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya. diciduk karena memakai dan mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Dharmasraya.

Hal ini diungkapkan Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Rajulan Harahap, Jumat (18/9).

“Benar pihak kami dari Satresnarkoba telah lakukan penangkapan terhadap dua orang lelaki atas nama Zulfikri dan Syaiful Bahri, di Jalan Lintas Sumatera Sungai Rumbai saat mengendarai kendaraan roda empatnya dengan membawa beberapa paket narkoba jenis sabu-sabu,”kata Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya Iptu Rajulan Harahap.

Dari kedua tangan tersangka, polisi temukan beberapa barang bukti 1 kotak rokok yang didalamnya terdapat timah bekas pembalut rokok yang berisikan 2 paket narkotika gol 1 jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, dimana rokok tersebut diletakkan diatas dasboard depan Mobil Honda Mobilio warna Hitam BA 1463 VK, dan 2 unit handphone.

Iptu Rajulan, menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya transaksi narkotika jenis sabu yang dibawa dari daerah pelayang Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, sehingga telah meresahkan masyarakat.

Dikatakannya, masyarakat memberitahukan ke Satresnarkoba Polres Dharmasraya, selanjutnya dilakukan penyelidikan ternyata benar, dan dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut.

“Saat dilakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap kedua tersangka kami ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya,”ujar Iptu Rajulan Harahap.

Sementara, lanjutnya, disaat penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua tersangka disaksikan oleh warga setempat untuk dilakukan sebagai saksi.

Hingga berita ini diturunkan, kedua tersangka telah diamankan dibalik jeruji besi Polres Dharmasraya untuk dilakukan proses lebih lanjut.

(Badri/Hantaran.co).

Exit mobile version