Bawa Ganja, Remaja 15 Tahun Diciduk Satnarkoba Polres Bukittinggi

bnn sawahlunto pesta narkoba

Ilustrasi penangkapan

BUKITTINGGI, Hantaran.co–Satnarkoba Polres Bukittinggi menangkap dua orang pria terkait penyalahguan nakorba pada Jumat (15/1). Satu diantaranya masih berumur 15 tahun.

Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, melalui Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP. Aleyxi Aubedillah, membenarkan peristiwa penangkapan dua pria tersebut.

Aleyxi mengatakan dari informasi yang diterima terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi. Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan sekira pukul 22.00 WIB tim mengamankan seorang laki-laki (15 tahun) berinisial FF panggilan Ai.

“FF diamankan di depan pintu masuk Rumah Potong Hewan Kota Bukittinggi dengan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis ganja terbungkus plastik warna bening yang disimpan di saku celananya,”ujar Aleyxi.

Disampaikannya, setelah mengamankan FF selanjutnya tim melakukan pengembangan dan sekira 22.30 WIB tim kembali mengamankan MF (21) tahun di kawasan belakang Matahari Salon Simpang Tembok Kota Bukittinggi. Di lokasi itu, tim menemukan barang bukti dua paket sedang dan lima paket kecil Narkotika diduga jenis ganja yang disimpan pelaku di di bawah batu di sekitar lokasi penangkapan.

Selanjutnya kedua pria tersebut diamankan ke Mako Polres Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(Rel/Hantaran.co)

Exit mobile version