Bantu Masukkan Ganja, Petugas Lapas Bukittinggi Diringkus Polisi

petugas lapas bukitinggi ganja

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara didampingi Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP. Aleyxi Aubedillah dalam konferensi pers pada Sabtu (17/4).

BUKITTINGGI, hantaran.co–Polres Bukittinggi berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan Lapas Klas II A Bukittingggi. Polisi menyita 10 kilogram ganja dan barang bukti lainnya.

Hal ini disampaikan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara didampingi Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP. Aleyxi Aubedillah dalam konferensi pers pada Sabtu (17/4).

Dody menyampaian, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan inisial TR (17) di rumahnya di kawasan Banto Laweh Kelurahan Kayu Kubu Kota Bukittinggi. Di lokasi itu polisi temukan ganja seberat 10 Kg.

Kemudian ketika tim opsnal Sat Narkoba Polres Bukittinggi melakukan interogasi terhadap TR didapati dalam ponsel tersangka percakapan yang berisikan perintah dari warga binaan Lapas kelas II A Bukitttinggi berinisial AP (25). Ia diperintahkan mengantarkan 5 kg ganja ke Lapas yang mana nantinya akan dijemput oleh salah seorang oknum Pegawai Lapas berinisial HS (30), di kawasan Pinang Balirik.

Mengetahui hal tersebut tim opsnal tidak tinggal diam dan lansung bergerak dan melakukan pengintaian, dan benar saja tim opsnal berhasil mengamankan oknum pegawai Lapas yang telah menunggu di lokasi penjemputan yang disepakati dan selanjutnya tim berkoodinasi dengan pihak Lapas untuk melakukan penangkapan terhadap warga binaan berinisial AP (25) dan RS (37) yang menjadi otak peredaran Narkoba jenis ganja tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap AP dan RS diketahui bahwa ganja seberat 5 Kg tersebut akan diedarkan di dalam lapas dan 5 Kg sisanya akan diedarkan oleh TR di kawasan Kota Bukittinggi,”ujarnya.

“Terhadap masing-masing pelaku dijerat dengan pasal 114 (2) dan pasal 111 (2) Undang – undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara,”ucap Kapolres.

Selain menyita ganja,ikut disita 5 unit ponsel dan 1 unit mobil Honda Brio BA 1020 YM.

(Hantaran.co)

Exit mobile version