Awasi Bahan Pangan Mencurigakan

Pangan

Pasar. Ilustrasi

PADANG, hantaran.co — Pandemi Covid-19 menuntut masyarakat agar lebih cermat memperhatikan protokol kesehatan (prokes) agar terhindar dari potensi terpapar virus corona. Namun di samping itu, masyarakat Sumbar juga diminta lebih teliti berbelanja bahan pangan, agar terhindar dari potensi mengonsumsi pengawet secara berlebihan.

Kabid Konsumen dan Keamanan Pangan, Zaidir, melalui Kasi Keamanan Pangan Dinas Pangan Sumbar, Yumiarti, mengatakan, sepanjang 2020 pihaknya melakukan pengecekan terhadap 40 sampel bumbu giling dari beberapa pasar di Sumbar. Hasilnya, pengujian laboratorium menunjukkan 25 persen sampel mengandung pengawet asam benzoat di atas ambang batas.

“Sampel kami ambil di Pasar di Padang, Bukittinggi, dan Payakumbuh. Sebenarnya, asam benzoat boleh untuk mengawetkan bahan makanan, asal jangan melebihi ketentuan yang telah diatur. Dari sampel yang kami ambil, sepuluh di antaranya terlalu banyak mengandung pengawet,” kata Yumiarti kepada Haluan di ruang kerjanya, Senin (8/2/2021).

Menindaklanjuti temuan itu, katanya lagi, Dinas Pangan Sumbar memberikan teguran kepada beberapa produsen bumbu giling. Selain itu, Dinas Pangan juga berkoordinasi dengan dinas dan instansi terkait di kabupaten/kota, untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara langsung ke tempat produksi.

“Sejauh ini, hanya teguran dan rekomendasi seperti itu yang bisa diberikan kepada produsen. Berbeda dengan tahun 2019, pada tahun 2020 kami hanya melakukan pengecekan bumbu giling karena keterbatasan anggaran. Anggaran yang semula disiapkan untuk itu, kemudian dialihkan untuk penanganan Covid-19,” katanya lagi.

Sementara itu pada 2019, kata Yumiarti lagi, Dinas Pangan Sumbar sempat melakukan pengujian laboratorium terhadap kandungan pengawet beberapa jenis bahan makanan seperti ikan, beras, buah, hingga sayuran. Dari pengujian ditemukan, beberapa sampel ikan asin mengandung pestisida yang melebihi ambang batas penggunaan.

“Selain itu kami juga menemukan fakta serupa pada buah dan sayuran. Fokus kami di Dinas Pangan memang hanya pengawasan pangan segar seperti itu. Sementara itu untuk pangan olahan, sepenuhnya berada di bawah BPOM, sedangkan pangan siap saji adalah kewenangan Dinas Kesehatan,” katanya lagi.

Atas berbagai temuan tersebut, Yumiarti pun mengimbau agar masyarakat lebih proaktif dalam membuat laporan saat menemukan indikasi bahan pangan yang mencurigakan. Selain itu, masyarakat juga diminta lebih cermat saat berbelanja kebutuhan bahan pangan di pasar.

“Karena kalau diserahkan semuanya kepada kami untuk melakukan pengawasan, tentu akan sangat sulit karena SDM yang kami miliki juga terbatas. Tidak sebanding dengan banyaknya produsen atau jenis bahan pangan yang akan ditarget. Selain itu penting juga bagi masyarakat untuk memperhatikan kebersihan bahan pangan,” katanya lagi.

Sementara itu kepada produsen atau penjual bahan pangan, Yumiarti mengimbau agar senantiasa berlaku jujur terkait kesegaran atau keamanan dari bahan pangan yang dijual. “Sebenarnya jika diproduksi dengan cara-cara yang baik, maka produsen tidak akan membutuhkan pestisida atau pengawet lagi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, Firdaus Umar, mengatakan, memang terkait pangan segar bukan termasuk pengawasan dari BBPOM. Pihaknya selama ini hanya melakukan pengawasan terhadap pangan yang sudah dikemas dan dijual di pasaran.

“Kami mengawasi bahan pangan yang sudah dikemas. Kemudian, olahan pangan yang sudah ada PIRT atau membuat sesuatu menjadi MD pengurusannya. Itulah kewenangan BBPOM,” kata Firdaus.

Sementara itu untuk bahan pangan di luar itu, katanya lagi, menjadi kewenangan Dinas Pangan atau Dinas Kesehatan. Namun begitu, pihaknya siap terlibat jika ada operasi pengawasan di lapangan. Terutama dalam operasi pengawasan yang bersifat gabungan.

“Jadi jika ada temuan, kami diminta ikut serta ke lapangan dalam pengawasan. Bahkan, ada juga yang meminta menindaklanjuti uji labornya. Jika tidak ada ketersediaan alatnya di sini, kami juga juga memeriksanya dengan cara mengirim sampel tersebut ke pusat untuk diuji,” ucapnya menutup. (*)

Winda/Riga/hantaran.co

Exit mobile version