Ahok Ditangkap Polres Dharmasraya, Ini Penyebabnya

ahok ditangkap polres dharmasraya

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya, kembali tangkap pelaku penggelapan sepeda motor di wilayah hukumnya, Jum'at (28/05).

DHARMASRAYA, hantaran.co-Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya, kembali tangkap pelaku penggelapan sepeda motor di wilayah hukumnya, Jumat (28/05).

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah Lubis melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto, mengatakan, timnya mengamankan pria bernama Khondirin (42) alias Ahok warga Jorong Sungai Labuhan, Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar.

Ia diduga menggelapkan sepeda motor dengan korban bernama Ruhyat Rusmana (41), warga Pasar Baru Ampalu, Kecamatan Koto Salak Kabupaten Dharmasraya.

Dijelaskannya, dengan LP/B/90/V/2021/SPKT/ Polres Dharmasraya / Polda Sumbar yang disampaikan oleh korban, maka anggota Satreskrim Unit Opsnal yang dibantu Unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai, melakukan penyelidikan.

“Pada Kamis 11 Maret 2021 sore, pelaku meminjam sepeda motor korban merek Honda Vario warna hitam tahun 2016 dengan nomor Polisi BA 4908 VB, namun sepeda motor milik korban tidak kunjung dikembalikannya,”tuturnya.

Ditambahkannya, korban terus berusaha menghubungi pelaku agar mengembalikan sepeda motor miliknya. Namun, tidak ada niat baik pelaku untuk mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya itu.

(Maryadi/Hantaran.co)

Exit mobile version