Berita

Pemkab Pesisir Selatan Sampaikan Nota Pengantar RAPBD 2026 ke DPRD

0
×

Pemkab Pesisir Selatan Sampaikan Nota Pengantar RAPBD 2026 ke DPRD

Sebarkan artikel ini
Pemkab Pesisir Selatan Sampaikan Nota Pengantar RAPBD 2026 ke DPRD
Pemkab Pesisir Selatan Sampaikan Nota Pengantar RAPBD 2026 ke DPRD. ist

Pesisir Selatan, HANTARAN.Co – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan.

Penyampaian nota pengantar tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD, yang menandai dimulainya proses pembahasan anggaran daerah untuk tahun mendatang.

Dalam sambutannya, Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas kerja sama dan dukungan yang selama ini terjalin dalam penyusunan serta pelaksanaan APBD.

“Kami meyakini, ikhtiar bersama dalam penyusunan RAPBD 2026 ini akan berkontribusi signifikan bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan,” ujarnya.

Bupati menjelaskan, RAPBD Tahun Anggaran 2026 dirancang menjadi instrumen utama dalam mendukung pencapaian Visi dan Misi Kepala Daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2025–2029.

Fokus pembangunan diarahkan pada pengoptimalan sektor agrikultur sebagai basis utama, disertai penguatan sektor strategis lainnya seperti pertanian, perikanan, pariwisata, serta sektor pendukung ekonomi daerah.

Hendrajoni menyebut, penyusunan RAPBD 2026 mengedepankan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial (THIS), guna memastikan sinergi antar sektor dan antar perangkat daerah. Selain itu, kebijakan Money Follows Program diterapkan agar setiap anggaran memiliki manfaat nyata dan tidak hanya bersifat rutinitas.

Dalam aspek kepatuhan regulasi, penyusunan R-APBD 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, serta telah mengadopsi Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Satuan Harga Regional yang mengatur batas harga tertinggi secara nasional.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Darmansyah, menyambut baik penyampaian Nota Pengantar RAPBD 2026 tersebut. Ia menegaskan, DPRD akan menelaah secara komprehensif setiap program dan kegiatan yang diusulkan pemerintah daerah.

“DPRD akan menindaklanjuti pembahasan RAPBD ini dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan kepentingan masyarakat. Kami berharap, anggaran 2026 benar-benar berpihak pada peningkatan kesejahteraan rakyat,” kata Darmansyah.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah memperhatikan aspek pemerataan pembangunan antarwilayah di Pesisir Selatan, agar manfaat APBD dapat dirasakan secara merata.

Dengan penyampaian nota pengantar ini, DPRD bersama Pemkab Pessel akan segera melanjutkan tahapan pembahasan untuk memastikan rancangan RAPBD 2026 disepakati tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (h/kis)