Pesisir Selatan, hantaran.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan resmi menerima Surat Keputusan (SK) pembentukan Rintisan Saka Adhyasta Pemilu dari Kwartir Cabang (Kwarcab) 0301 Gerakan Pramuka Kabupaten Pesisir Selatan.
Penyerahan SK dilakukan oleh Sekretaris Kwarcab Pesisir Selatan, Robby Desvi, kepada perwakilan Bawaslu Pesisir Selatan yakni Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (PPDI), Syauqi Fuadi, bersama Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bambang Putra Niko, di Painan, Rabu (24/9/2025).
Syauqi Fuadi menyampaikan bahwa penerbitan SK ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu dengan Kwarcab beberapa waktu lalu.
“Terima kasih kepada Ketua Kwarcab yang telah merespons kerja sama ini dengan baik. Dalam waktu kurang dari dua minggu, seluruh administrasi bisa diselesaikan,” ujar Syauqi.
Ia menambahkan, dengan adanya SK tersebut, kedua lembaga bisa segera melaksanakan kegiatan bersama, mulai dari berbagi pengalaman kepramukaan dan kepemiluan, pelatihan kecakapan khusus, hingga sosialisasi pengawasan partisipatif.
Sekretaris Kwarcab Pesisir Selatan, Robby Desvi, turut menyambut baik terbentuknya rintisan Saka Adhyasta Pemilu. Ia menegaskan bahwa struktur majelis pembimbing, pimpinan cabang, pamong, hingga instruktur telah lengkap.
“Setelah ini kita akan menetapkan sekolah yang menjadi pangkalan pusat kegiatan Adhyasta Pemilu,” katanya.
Dalam SK Ketua Kwarcab Pesisir Selatan bertarikh 23 September 2025, ditetapkan bahwa masa bakti majelis pembimbing dan pengurus berlangsung selama lima tahun, yakni 2025–2030. Ketua Majelis Rintisan Saka dijabat oleh Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, sementara wakilnya adalah Wakil Ketua Bidang Bela Negara dan Kesakaan Kwarcab, Nasril.
Adapun susunan pimpinan cabang (Pimcab) rintisan Saka, yaitu Kepala Sekretariat Bawaslu Rinaldi sebagai ketua, Sekretaris Kwarcab Robby Desvi sebagai wakil ketua, Kasubag Administrasi Ashari sebagai sekretaris, serta koordinator krida yang meliputi Riyan Alghi Fermana (Pengawasan Pemilu), Abdul Muarid Berutu (Pencegahan Pelanggaran Pemilu), dan Rolan Akbar (Penanganan Pelanggaran Pemilu).
Penyerahan SK turut disaksikan langsung Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan, Rinaldi.
Sebagai informasi, kerja sama antara Bawaslu dan Kwarcab Pesisir Selatan sebelumnya telah ditandatangani pada 11 September 2025 di Rumah Dinas Wakil Bupati Pesisir Selatan.






