BeritaFokusHukumPeristiwaSumbarviral

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Asal Pessel di Bengkulu, Satu Unit Motor Diamankan

269
×

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Asal Pessel di Bengkulu, Satu Unit Motor Diamankan

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, hantaran.co – Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) bersama Unit Reskrim Polsek BAB Tapan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Seorang pelaku berinisial IH (45) ditangkap di sebuah rumah di Jalan Kalimantan, Gang Merpati, Kelurahan Rawang Makmur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan “Jaran Singgalang 2025” Polda Sumbar.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M. Yogie Biantoro, mengatakan penangkapan berawal dari laporan korban bernama Nanang, warga Perumahan PT CCI Rawang Bubur, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

“Pelaku mengambil sepeda motor yang sedang terparkir di teras rumah korban, lalu membawanya kabur menuju Kota Bengkulu. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengetahui keberadaan pelaku sekaligus mengamankan barang bukti motor tersebut,” ujar AKP Yogie.

Adapun barang bukti yang disita berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BD 6927 NN, berikut nomor rangka dan nomor mesin sesuai laporan kehilangan.

Pelaku IH diketahui merupakan seorang petani, berdomisili di Kenagarian Batang Arah Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Lebih lanjut, AKP Yogie menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap tindak pidana curanmor yang meresahkan masyarakat.

“Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Pesisir Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penindakan ini juga sesuai dengan target operasi Jaran Singgalang 2025,” pungkasnya.