BeritaHukumSumbarviral

Satresnarkoba Polres Pessel Ungkap Dua Kasus Narkoba di Ranah Ampek Hulu Tapan dan Sutera

13
×

Satresnarkoba Polres Pessel Ungkap Dua Kasus Narkoba di Ranah Ampek Hulu Tapan dan Sutera

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap dua kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Pesisir Selatan. Penangkapan terhadap dua pelaku dilakukan dalam waktu yang berbeda pada Rabu, 16 Juli 2025.

Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB di Jembatan Kampung Lubuk Langginang, Kenagarian Talang Balarik Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan. Seorang pria berinisial DS (41), warga Kampung Batang Betung, ditangkap setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di daerah tersebut.

“Tim langsung menuju lokasi dan mengamankan DS. Saat digeledah, ditemukan empat paket kecil sabu dan satu unit handphone. Dari pengakuan tersangka, masih ada sabu lainnya di rumahnya,” ujar AKP Hardi.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan ke rumah tersangka di Kampung Pasar Raya, Kenagarian Batang Betung. Di sana ditemukan lima paket sedang dan dua paket kecil sabu, satu pack plastik klip bening, serta satu timbangan digital.

“Seluruh barang bukti telah diamankan bersama tersangka ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Beberapa jam setelahnya, tepatnya pukul 23.30 WIB, polisi kembali mengamankan seorang pria berinisial RZ (29) di depan sebuah kedai biliar di Kampung Air Terjun Lansano, Kenagarian Lansano Taratak, Kecamatan Sutera.

Tersangka yang merupakan warga Kampung Rawang, Kenagarian Rawang Gunung Malelo Surantih, kedapatan membawa dua paket sedang dan dua paket kecil ganja kering, serta uang tunai sebesar Rp105.000.

“Penangkapan ini juga merupakan tindak lanjut laporan masyarakat. Saat digeledah di tempat kejadian, barang bukti ditemukan di dalam penguasaan tersangka dan ia mengakuinya sebagai miliknya,” tambah AKP Hardi.

Baik DS maupun RZ kini telah ditahan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga telah memintai keterangan sejumlah saksi di dua lokasi berbeda sebagai bagian dari pengembangan kasus.

Polres Pesisir Selatan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Informasi sekecil apapun sangat berharga dalam upaya menjaga generasi muda dari bahaya buruk narkotika.