Pesisir Selatan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bayang pada Rabu, 11 Juni 2025. Dua orang tersangka diamankan di dua lokasi berbeda bersama sejumlah barang bukti.
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB di Kampung Taluak Bakuang, Kenagarian Gurun Panjang Utara. Seorang pria berinisial CV (38), warga setempat yang bekerja sebagai buruh harian lepas, ditangkap oleh petugas.
Kasat Resnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.
“Tim opsnal melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung. Saat pelaku datang ke lokasi transaksi, petugas yang menyamar langsung melakukan penangkapan,” ujar AKP Hardi Yasmar dalam keterangannya, Kamis (12/6).
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua paket kecil sabu dan satu unit ponsel Android merek Oppo berwarna hitam. CV mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Saat ini, ia telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Beberapa jam berselang, sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Satresnarkoba kembali melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kenagarian Koto Barapak, Kecamatan Bayang. Seorang pria berinisial A (35), yang berprofesi sebagai wiraswasta, ditangkap di samping rumahnya.
Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan tujuh paket kecil sabu, satu pak plastik klip bening, dua kotak kecil berwarna putih, dan satu unit ponsel merek Samsung berwarna putih. Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.
“Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan. Penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penyitaan resmi terhadap barang bukti, dan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah AKP Hardi Yasmar.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian mengenai penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pessel,” tegasnya.