Ekonomi

PLTS Solar Cell di SPBU Bakal Diterapkan

5
×

PLTS Solar Cell di SPBU Bakal Diterapkan

Sebarkan artikel ini

PADANG, hantaran.co – PT Pertamina Patra Niaga Sales Area Retail Sumatera Barat, menginisiasi pertemuan dengan Dinas ESDM Provinsi Sumbar, Pertamina Power Indonesia, dan Lembaga Penyalur SPBU di wilayah Sumatera Barat, terkait Sosialisasi Penerapan PLTS Solar Cell di SPBU.

Pertemuan tersebut didasari atas dukungan PT Pertamina Patra Niaga terhadap Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat No 671/357/EKTL/DESDM-2022 tanggal 28 April 2022, tentang Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Provinsi Sumatera Barat.

Pada kesempatan itu, Sales Area Manager Sumatera Barat PT Pertamina Patra Niaga Narotama Aulia Fazri menyebut, SPBU sebagai brand image dan wajah Pertamina sangat mendukung peran aktif lembaga penyalur untuk mendukung pengurangan gas emisi karbon di wilayah Sumatera Barat. Pemasangan PLTS Solar Cell, kata dia, juga dapat mempermudah SPBU untuk naik grading menjadi excellent dan berproses menjadi GES (Green Energy Station).

“Dengan pemasangan PLTS Solar Cell ini maka seluruh pihak diuntungkan, baik SPBU dalam hal penghematan biaya listrik dan juga margin karena akan lebih mudah mencapai grading excellent & sebagai bentuk nyata PT Pertamina Patra Niaga mendukung Provinsi Sumbar untuk mendorong pelaksanaan PLTS Solar Cell sesuai surat edaran Gubernur Sumatera Barat untuk pengurangan gas emisi karbon,” ujar Narotama pada wartawan.

Senada dengan hal tersebut, Helmi Heriyanto Kepala Bidang Energi dan Ketenagalistrikan Dinas ESDM Pemprov Sumbar selaku narasumber dalam sosialisasi itu menuturkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sangat serius dalam menggencarkan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan. Hal tersebut terbukti dengan pencapaian pemanfaatan EBT yang sudah mencapai 28,19% di seluruh Provinsi Sumatera Barat.

Sementara itu, pencapaian nasional masih 11,5%. Sehingga inisiasi Pertamina SAR Sumbar dalam menghimbau SPBU dan SPPBE untuk menggunakan PLTS.

“Hal ini merupakan dukungan nyata dan kerjasama yang baik antara Pertamina dan Pemprov Sumbar dalam rangka program percepatan peningkatan EBT di Sumbar,” kata Helmi.

Pada kesempatan itu, sebanyak 10 SPBU langsung berminat melakukan pemasangan PLTS Solar Cell dengan menandatangi Letter of Interest.

Adapun SPBU yang menandatangani MoU tersebut adalah 15.276.024, 14.263.578, 13.255.522, 14.271.531, 14.251.507, 14.251.519, 13.262.515, 15.251.570, 14.264.581, 14.251.518.

Sales Branch Manager I Sumatera Barat PT Pertamina Patra Niaga Aria Aditya berharap, dengan interest dari 10 SPBU untuk pemasangan PLTS Solar Cell ini bisa menjadi awal yang baik untuk melancarkan dan menggencarkan Energi Baru Terbarukan (EBT) di wilayah Sumatera Barat.

“Kami berharap langkah ini dapat diikuti dan segera disusul oleh SPBU lainnya yang ada di Sumbar,” tuturnya.

hantaran/Winda