AGAM, Hantaran.co- Terkait dengan membelotnya 8 ketua DPC PAN Agam yang mendukung pasangan lain, calon Bupati Agam, Andri Warman yang didukung PAN turut menanggapi.
Andri Warman, mengatakan, Pilkada dan Pileg berbeda, kalau Pilkada pemilih lebih condong memilih figur sedangkan Pileg pemilih lebih condong ke partai.
“Jadi orang orang yang membelot itu, adalah orang dekatnya Taslim. Karena ada dua calon antara saya dan Taslim. Maka otomatis orang itu mempunyai dua pilihan. Kalau dia mendukung Taslim itu adalah hak asasinya,” kata Andri Warman melalui selular, Rabu (7/10).
Namun, tambahnya bagi pengurus PAN yang membelot itu, akan diberikan saksi pencopotan dari anggota partai karena telah mendukung calon lain.
Pencopotan tersebut akan dilakukan setelah Pilkada melalui Musda tahun depan.
“Secara hukum, ini tidak ada persoalan. Saya tidak khawatir dan tidak berdampak terhadap diri saya,” tambahnya.
Terkait, Taslim tidak didukung oleh PAN dalam penyaringan kepala daerah. Menurut Andri Warman keputusan tersebut berada di DPP PAN, sehingga yang menentukan DPP PAN sesuai kriterianya.
“Jika ada kader partai, apalagi dia ketua partai, maka itu yang akan diprioritaskan. Untuk yang tidak lolos penyaringan memang tidak diberitahukan secara perorangan tapi bisa dilihat pengumumannya,” ungkapnya.
(Yursil/Hantaran.co).