7 Bulan Kabur, Oknum Anggota DPRD Dharmasraya yang DPO Menyerahkan Diri

anggota dprd dharmasraya dpo menyerahkan diri

Anggota DPRD Dharmasraya Bobby Ade Saputra tersandung kasus pembunuhan saat ini telah diamankan pihak Polres Dharmasraya. BADRI.

DHARMASRAYA, Hantaran.co – Akhirnya oknum anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya yang DPO menyerahkan diri. Ia dketahui bernama Bobby Ade Saputra (30), warga Jorong Tanjung Paku Alam, Nagari Koto Ranah Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya. Bobby yang berasal dari partai politik PKB itu menjadi DPO sekitar tujuh bulan.

Informasi didapat Hantaran.co, Bobby dapat diamankan pihak Polres Dharmasraya pada Selasa (9/2) sekitar pukul 07.30 WIB. Bobby menyerahkan diri ke Polres setempat diiringi kuasa hukumnya Martalena. SH, atas dugaan kasus tindak pidana penganiayaan secara bersama – sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Hal ini dikatakan Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah melalui Kasatreskrim AKP Suyanto ke Hantaran.co di ruangannya.

“Penangkapan terhadap Bobby atas dasar LP/60/K/VI/2020 tanggal 21 Juni 2020 tentang Tindak Pidana Penganiayaan secara bersama-sama,”ujar AKP Suyanto.

Sedangkan, diungkapkan Suyanto yang menjadi korban dalam peristiwa itu bernama Dani Kumara panggilan Dani (23) Jawa, warga Jorong Koto Agung, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kantor Wali Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya.

Dijelaskannya, kronologis kejadian dan penangkapan bermula pada 21 Juni 2020 sekira pukul 08.00 WIB tersangka Boby Ade Saputra berkumpul dengan saudara Gito, Alai, Untung, dan kawan-kawan  merencanakan pencarian terhadap korban saudara Dani Kumara di Sungai Rumbai.

Tidak lama kemudian korban Dani Kumara dapat oleh saudara Alai serta dimasukan kedalam mobil milik tersangka Boby serta di bawah kekantor Wali Nagari Koto Ranah Kecamatan Koto Besar, sampai dikantor Wali Nagari Koto Ranah korban Dani Kumara dipukul secara beramai-ramai.

Saat itu, berselang waktu beberapa detik datang pak Wali bernama Marzuki untuk melarang masyarakat yang memukul korban, kemudian pak wali Marzuki membuka aula kantor wali nagari koto ranah serta Korban di seret oleh saudara Alai kedalam aula kantor wali koto ranah sampai di ruangan tersebut korban Dani Kumara dipukul oleh Alai dengan kawan-kawan secara bergantian kemudian datang anggota polsek sungai rumbai serta membawa korban ke Puskesmas Sungai Rumbai utuk dilakukan pengobatan.

“Untuk sementara pelaku di lakukan pemeriksaan dan didampingi oleh kuas hukum tersangka diruangan unit tipidum Satreskrim Polres Dharmasraya,”tutur Kasatreskrim.

(Badri/Hantaran.co).

Exit mobile version