Sembiring juga berharap Mahkamah Agung RI selaku institusi yang menaungi PN Payakumbuh dapat mendorong adanya penyelesaian terhadap persoalan tersebut.
“Penyelesaian yang transparan dinilai penting agar persoalan yang telah berlangsung selama puluhan tahun tidak berkembang menjadi persepsi negatif di tengah masyarakat terhadap lembaga peradilan,” ujarnya






