4 Paket Besar Ganja Diamankan Sat Narkoba Polres Pessel dari Tersangka Anak di Bawah Umur

Pessel

Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali ungkap peredaran barang haram Narkoba di Pessel dengan kembali bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki patut diduga sebagai penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Ganja. IST

PESSEL, hantaran.co — Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali ungkap peredaran barang haram Narkoba di Pessel dengan kembali bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki patut diduga sebagai penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Ganja.

Penangkapan Sabtu 25 September 2021 pukul 05.00 WIB bertempat di belakang Pasar Rakyat Kampung Pasar Kuok Kenagarian IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pessel.

Tersangka Inisial AZ (17) domisili Kampung Aia Kalam, Kenagarian Lakitan, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan dan Inisial MR (17) domisili Jln. Darwis Kenagarian Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pessel.

Dengan Barang Bukti, 4 (empat) buah paket ganja kering yang di Balut dengan lakban warna kuning, 7 (tujuh) buah paket ganja kering yg di balut dengan plastik warna putih, 1 (satu) buah tas warna hitam dan 1 (satu) buah sepeda motor merek Vario techno warna putih nopol BA 6317 GJ.

Informasi intelijen bahwa akan adanya pelaku yang memasok dan membawa Narkotika Golongan I jenis ganja kering dari Padang menuju Kambang dengan menggunakan sepeda motor Vario Techno warna putih.

Tim Sapu Jagat ResNarkoba memonitoring lalu lintas dan sesampai di Painan Tim melihat orang yang seperti ciri- Ciri yang disebutkan berboncengan dengan sepeda motor tersebut melewati Painan dan terjadilah kejar mengejar menggunakan kendaraan.

Tim Opsnal Berkoordinasi dengan Polsek Batang Kapas untuk menutup akses jalan dan sesampai di Pasar Rakyat di Kampung Pasar Kuok salah seorang pelaku langsung menjatuhkan tas yang berisi ganja kering dan kedua pelaku lari kearah belakang pasar. Tim bersama personil Polsek Batang Kapas langsung mengejar kedua pelaku dan menangkap keduanya.

Selanjutnya kedua tersangka beserta barang buktinya diamankan di Satnarkoba Polres Pessel guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya.

Kasat Narkoba, AKP Hidup Mulia, SH, M.H mengatakan, tersangka akan diproses sesuai Undang – undang Narkotika dan tidak akan ada main – main dalam proses hukumnya. “Terlihat dari kami melakukan penangkapan malam ini saja sudah 2 orang ditambah sebelumnya di berbagai tempat wilayah Kabupaten Pesisir Selatan,” katanya.

Siapapun yang terlibat Narkoba, lanjutnya, tidak pandang statusnya karena ini sudah Atensi Bapak Kapolres AKBP Sri Wibowo, S.I.K, M.H bertekad Pessel Zero Narkoba” “Dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini,” tutup Kasat Narkoba Polres Pessel. (*)

hantaran.co

Exit mobile version