35 Warga Laporkan Oknum Pimpinan DPRD Kabupaten Solok ke BK

dodi hendra ketua dprd kabupaten solok

Ilustrasi

SOLOK, hantaran.co—Badan Kehormatan (BK) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menerima laporan dari puluhan warga atas dugaan intervensi dan kesewenang-wenangan yang diduga dilakukan salah satu oknum pimpinan DPRD.

Dian Anggraini salah satu pimpinan BK mengatakan, selain mosi tak percaya dari anggota DPRD. Ia juga menerima laporan warga yang pada saat ini sedang dalam proses di Polres Solok (Arosuka).

“Kami memang dalam proses penanganan kasus yang dilaporkan oleh teman-teman DPRD dalam mosi tak percaya. Ada lima fraksi yang melaporkan atau 22 anggota DPRD. Dalam proses ini ada perkembangan, selain faktor internal dari eksternal yakni laporan masyarakat. Dan laporan warga ini juga sedang dalam proses hukum,”tutur Dian.

 “Itu sebagai referensi bagi kami, termasuk pengaduan masyarakat ini. Karena judulnya meresahkan masyarakat tentu kami panggil yang melapor ini untuk dimintai keterangan. Ada 35 orang warga yang melapor dan yang dihadirkan ada 5 orang sebagai perwakilan,”ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut disampaikannya, pihaknya saat ini masih melakukan proses pemanggilan.  Dari hasil awal, dikatakannya warga tersebut resah dengan tindakan arogansi oknum tersebut.

“Dari laporan ada kesewanang-wenangan dari DH sebagai pimpinan DPRD, artiannya di sini dugaan mengancam dan ada intervensi. Proses ini masih berkembang dan kami mengumpulkan bukti-bukti kuat dan referensi lain,”ucapnya.

Disampaikannya, laporan warga itu sudah bergulir di Polres Solok (Arosuka) dan menjadi referensi bagi BK sebagai dasar mengambil keputusan tentang bagaimana oknum tersebut ke depannya.

Dari tiga pimpinan di DPRD Kabupaten Solok yang berinisial DH hanya satu orang dan diduga itu Dodi Hendra. Sementara dua orang pimpinan lain bernama Lucky Efendi dan Ivoni Munir atau tidak berinisial DH.

Saat dikonfirmasi, Hantaran.co/(Jaringan Haluan), Dodi Hendra mengaku tidak tahu soal pengaduan warga ke BK. Bahkan ia mengancam akan melaporkan ke polisi.

“Saya tidak tahu dengan apa yang dituduhkan dan perbuatan zolim terhadap saya. Tapi kalau tidak mencukupi dua alat bukti tentu saya akan mengadukan ini ke pihak yang berwenang,”ucapnya.

Sebelumnya seorang warga juga melaporkan Dodi Hendra ke Polres Solok (Arosuka) dalam kasus dugaan perampasan tanah. Dan saat ini proses di Polres Solok masih berlanjut, bahkan Dodi sudah diperiksa penyidik.

(Rivo/Hantaran.co)

Exit mobile version