23 Motor Balap Liar Diamankan Satlantas Polres Sijunjung

balap liar sijjunjung

Personil Satlantas Polres Sijunjung saat memberikan arahan kepada pemilik kendaraan serta mengamankan barang bukti sepeda motor yang diduga di gunakan untuk balap liar di kawasan jalan Lansek Manih Simpang DPRD Sijunjung.

SIJUNJUNG, Hantaran.co– Satlantas Polres Sijunjung mengamankan 23 unit sepeda motor yang diduga dipakai untuk balap liar di jalan Lansek Manih Simpang DPRD dan jalan M Yamin SH Muaro Sijunjung.

“Dalam patroli yang kami lakukan di malam Sabtu dan Minggu kemaren, Sepeda motor yang diamankan sebanyak 23 unit yang diduga digunakan oleh sekelompok remaja untuk balap liar, dengan kondisi sudah dimodifikasi dengan knalpot racing seperti motor drag. Lalu pelanggaran kasat mata, kumpul kumpul sudah lewat waktunya dan tidak menggunakan masker,” ujar Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan melalui Kasatlantas Iptu Ghanda didampingi Kasubag Humas AKP Ajo Nasrul dan Kanit Dikyasa Bripka Irwandi, Senin (1/2).

Iptu Ghanda menerangkan, sepeda motor diamankan karena laporan dari warga sudah resah dengan ajang balap liar tersebut. Kemudian Personel ‎Satlantas berpatroli rutin penertiban di wilayah hukum Polres Sijunjung pada jam rawan balap liar.

“Dari laporan warga, balap liar terjadi pada malam hari di Jalan Lansek manih simpang DPRD dan Jalan M Yamin SH. Pada saat itu, kondisi jalanan sepi. Kebanyakan dari mereka adalah pelajar SMP, ” ucapnya.

Kasatlantas menjelaskan bagi pemilik kendaraan tersebut diwajibkan memperlihatkan surat-suratnya dan harus mengembalikan kondisi sepeda ‎motor modifikasi ke aslinya.

“Kami mengimbau kepada pengendara kendaraan bermotor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta membawa kelengkapan surat kendaraan dan bagi orang tua agar berperan aktif serta lebih ketat lagi dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat aksi balap liar, sebab balap liar itu sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan ‎orang lain,” katanya.

Sementara itu, Nurmaini (56) warga yang tinggal di Jalan M Yamin SH Muaro Sijunjung mengapresiasi tindakan tegas polisi mengamankan sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.

“Mereka itu kadang berkumpul kumpul pada malam hari pada hari Sabtu malam atau Minggu malam sekira jam 23.00 wib hingga pukul 02.00 dini hari, kemudian melakukan aksi balap liar dan trek trek an serta membuat bising dan membahayakan keselamatan orang lain serta mengganggu kenyamanan warga. Dengan adanya tindakan dari kepolisian, semoga mereka jera dan tidak mengulangi perbuatannya tersebut,” ujarnya.

(Ogi/Hantaran.co)

Exit mobile version