16 Wanita Seksi Ini Diamankan Satpol PP Pasbar

wanita seksi pasbar

Sejumlah wanita seksi diamankan Satpol PP Pasaman Barat (Pasbar) dari sejumlah kafe. Mereka diamankan tidak memiliki identitas

PASBAR, hantaran.co—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) amankan 16 wanita pemandu karaoke di dua lokasi berbeda pad Jumat dan Sabtu (24-25/9).

Wanita-wanita cantik berpakaian seksi itu tidak memiliki identitas.

PLT Kasat Pol PP Pasbar Hendri Wijaya mengatakan  para pemandu karaoke yang terjaring razia itu di antaranya tidak memiliki kartu identitas, dan perlu penyelidikan lebih lanjut. Tim juga, mendata pelaku usaha dan memberikan sanksi sesuai regulasi.

“Kami menggelar razia sejak Jumat malam, hingga Sabtu (25/9) subuh, semua yang terjaring kami amankan di markas satpol PP,” katanya.

Ia melanjutkan, 16 wanita seksi itu adalah pemandu karaoke  diamankan di tempat hiburan malam di daerah Jambak dan Kinali.

“Untuk 16 pemandu dan pemilik usaha sedang kita interogasi di kantor. Kami tidak akan berhenti di sini saja, kami akan terus lakukan razia di seluruh cafe -cafe yang ada di wilayah Pasbar,”ujar Hendri Wijaya.

Razia tersebut, lanjut Hendri Wijaya merupakan implementasi dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pasbar untuk memberantas maksiat di bumi mekar Tuah Basamo, sehingga keimanan dan ketaqwaan masyarakat bisa meningkat.

“Tidak bisa kami pungkiri, bahwa keberadaan cafe dan tempat hiburan malam itu mengangguk masyarakat,”jelasnya.

Sementara itu, Bupati Pasbar Hamsuardi menegaskan razia penyakit masyarakat dan maksiat terus akan digelar di Kabupaten Pasbar secara berkelanjutan. Hal ini merupakan implementasi dari visi-misi Pemda yang dilaksanakan oleh OPD terkait yakni Satpol PP.

“Satpol PP akan mendata dan memberikan sanksi kepada setiap pelanggan aturan, termasuk pelaku usaha,” ujar Hamsuardi

Hamsuardi menegaskan, keberadaan tempat hiburan malam atau kafe yang tidak sesuai aturan harus ditertibkan.  Karena dinilai akan menimbulkan permasalahan dan aksi kriminalitas atau perbuatan yang tidak baik.

“Satpol PP dan tim gabungan akan bergerak cepat, serta tidak akan memberikan izin beroperasinya kafe atau tempat hiburan malam yang tidak sesuai aturan,”tegasnya.

Lebih dari 10 cafe dan karaoke di Kabupaten Pasbar yang tetap beroperasi hingga malam hari. Padahal, Pemda sudah mengeluarkan aturan jika perempuan tidak boleh lagi keluar rumah jika sudah lebih dari Pukul 22.00 WIB.

“Kami sudah wanti- wanti jika perempuan tidak boleh lagi berkeliaran jika sudah lebih dari pukul 22.00 Wib. Kalaupun masih ada akan kita tertibkan. Kepada orang tua yang memiliki anak gadis agar menjaga anak gadisnya jika sudah malam,”katanya.

(Osniwati/Hantaran.co)

 

 

 

Exit mobile version