10 Laki-laki Asik Main Judi Diciduk Unit Reskrim Polsek Sitiung

Judi

Sedang asyik main judi song, sebanyak 10 orang laki-laki diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Polsek Sitiung I Koto Agung, Sabtu (9/1/2021) malam. IST

DHARMASRAYA, hantaran.coSedang asik main judi, sebanyak 10 laki-laki diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Polsek Sitiung I Koto Agung, di Jorong Bukit Tujuh, Kenagarian Ranah Palabi, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Sabtu (9/1/2021) malam.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sitiung I Koto Agung, IPTU Hendriza Oktavianus. SH dan Kanit Reskrim Polsek Sitiung 1 Koto Agung, IPTU Rasfaizal SH, beserta anggota Polsek setempat.

Tersangka sebanyak 10 orang masihg-masing berinisial AU (40), P (60), K (48), S (48), SD (30), A (50), S (50), R (25), AS (23) dan SM (50) yang merupakan warga sekitar TKP.

“Benar 10 orang tersangka dalam permainan judi song berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sitiung,” ujar Paur Humas Polres Dharmasraya, Aiptu Aidil.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti dari meja satu, berupa dua kotak kartu remi warna merah putih, uang sebesar Rp340.000, satu lembar kertas cacatan, satu buah pena warna hijau.

Sementara di meja dua, petugas berhasil menyita barang bukti berupa, dua kotak kertas remi warna merah, uang sebesar Rp. 115.000, satu buah buku untuk cacatan, satu buah pena warna merah biru putih.

Paur Humas juga menambahkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP sering terjadi permainan judi jenis Song dengan uang sebagai taruhannya. Mendapat informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Sitiung 1 Koto Agung melakukan penyelidikan. Dari situ informasinya memang benar ada permainan judi Song dengan uang sebagai taruhannya.

Tidak ingin pelaku melarikan diri, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap 10 orang yang diduga pelaku. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek di Polsek Sitiung 1 Koto Agung untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Badri/hantaran.co

Exit mobile version