Wajah Miris KUR Pertanian Sumbar

Pertanian

PALING POTENSIAL-Petani tengah memetik tomat di kawasan perladangan tomat di Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Kamis (10/12/2020). Sektor pertanian menjadi sektor yang nyaris tak terdampak oleh pandemi Covid-19 dan terus menjadi penyangga utama perekonomian di Sumbar. TIO FURQAN

Jumlah petani kita yang menikmati KUR termasuk yang terendah di Indonesia. Ini sudah berulang kali jadi catatan dan dipertanyakan pusat, dan sampai kapan pun akan tetap disorot selama belum ada pembenahan.

Efendi

Kepala Dinas Pangan Sumbar

PADANG, hantaran.co —Pemprov Sumbar meminta pihak perbankan lebih meningkatkan aktivitas penyaluran kredit bagi petani, yang dinilai rendah dan sebagian tidak tepat sasaran. Sementara itu, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbar menunjukkan, sektor pertanian menerima 21 persen dari seluruh kredit bagi UMKM pada tahun 2020.

Kepala Dinas Pangan Sumbar Efendi menyebutkan, dalam empat tahun terakhir pihaknya terus menyorot rendahnya penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) bagi para petani di Sumbar. Selain itu, penyaluran kredit bagi petani tampak lebih banyak dinikmati oleh para pengepul hasil produk pertanian.

“Sehingga tak jarang, petani baru mau menanam, tapi sudah dapat pinjaman dari pengepul hasil pertanian. Nanti, harga pengepul ini yang menentukan. Itu fakta lapangannya. Kami melihat, KUR lebih banyak menyasar para pengepul, dan bukan petani. Meski ada perbaikan dalam empat tahun terakhir, tapi tidak signifikan,” kata Efendi kepada Haluan.

Belum lagi, sambungnya, petani kecil kerap kali kesulitan untuk mengakses kredit karena pihak bank meminta agunan atau jaminan seperti sertifikat. Sementara itu, kredit bagi pengepul yang jumlahnya jauh lebih besar ketimbang pengajuan kredit bagi petani kecil, tampak tidak memerlukan syarat-syarat yang sulit.

“Oleh karena itu, jumlah petani kita yang menikmati KUR ini masih termasuk yang terendah di Indonesia. Ini sudah berulang kali jadi catatan dan dipertanyakan pusat, dan sampai kapan pun akan tetap disorot selama belum ada pembenahan dari perbankan,” katanya lagi awal pekan lalu.

Efendi memperkirakan, dari sekitar Rp5 triliun ketersediaan KUR di Sumbar, hanya sekitar Rp1,2 miliar yang disalurkan ke sektor pertanian. Namun, karena ketidaktepatan sasaran, ia memperkirakan penyaluran kredit bagi petani hanya berkisar Rp400 hingga 500 miliar. “Mestinya, dari Rp5 triliun itu, Rp3 triliun untuk petani kita. Faktanya, tidak,” tuturnya lagi.

OJK : Terbesar Kedua

Menanggapi hal tersebut, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbar Misran Pasaribu menyebutkan, berdasarkan data total penyaluran kredit bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Sumbar hingga Desember 2020, maka jumlah kredit yang mengucur ke sektor pertanian mencapai 21 persen, sedangkan ke sektor perikanan hanya satu persen.

Meski demikian, Misran Pasaribu mengakui, bahwa penyaluran kredit bagi sektor pertanian dan perikanan-kelautan termasuk ke dalam prioritas yang sepatutnya menjadi perhatian pihak bank sebagai penyalur. Sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah pada 2020.

“Berdasarkan data Desember 2020, penyaluran kredit ke sektor pertanian adalah yang tertinggi kedua setelah sektor perdagangan besar dan eceran. Sedangkan untuk sektor perikanan, masih pada peringkat sepuluh, sehingga masih perlu upaya-upaya peningkatan,” kata Misran kepada Haluan, Rabu (10/2).

Misran menyebutkan, program yang paling populer untuk menunjang peningkatan portofolio kredit pada sektor pertanian dan perikanan adalah program Kredit Usaha Rakyat alias KUR, yang memang dikhususkan untuk sektor produktif yang masuk dalam kategori Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK) atau usaha yang feasible (layak) tetapi belum bankable (menerima kredit bank).

“Atau juga untuk usaha yang memiliki potensi atau prospek, akan tetapi belum dapat memenuhi persyaratan permohonan kredit di perbankan pada umumnya,” ucapnya lebih lanjut.

Menurut Misran, masalah penyaluran kredit pada sektor UMKMK seperti pertanian, banyak disebabkan oleh persoalan kecukupan aset yang akan diagunkan, atau terkendala syarat administrasi usaha yang belum dilengkapi dengan baik.

Namun demikian, selain KUR umum, juga terdapat KUR berbasis klaster yang dapat dimanfaatkan oleh sektor UMKMK seperti pertanian dan perikanan. KUR Klaster sendiri juga menjadi salah satu program yang ingin digenjot oleh pemerintah dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Di Sumbar, sambungnya, sudah ada bank yang dapat menyalurkan KUR Klaster ke sektor pertanian dan perikanan. Selain itu, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumbar sejak 2020 juga telah menginisiasi program business matching, yang mempertemukan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dengan masyarakat yang membutuhkan KUR.

“Penyaluran KUR diarahkan untuk perluasan lahan jagung, peningkatan populasi sapi, menjamin kemandirian stok beras, kerapu, Kopi Solok Rajo, serta bawang putih,” ucapnya lagi.

Sayangnya kata Misran, pandemi Covid-19, penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) pada awal pandemi, serta imbauan untuk tidak mengadakan kegiatan yang mendatangkan massa dalam jumlah banyak, dinilai ikut mempengaruhi pelaksanaan program TPAKD tersebut pada 2020.

“Kantor OJK Sumbar sebagai salah satu Sekretariat TPAKD tetap mendorong adanya modifikasi dalam pelaksanaan perluasan akses keuangan ini, agar program kerja TPAKD 2020 tetap jalan, di antaranya dengan melakukan edukasi dan sosialisasi daring kepada masyarakat terkait KUR. Business matching rencananya juga lanjut tahun ini,” ujarnya.

Misran berharap, agar melalui beberapa program di atas, maka akses masyarakat untuk memperoleh kredit pada sektor pertanian dan perikanan dapat meningkat, sehingga juga meningkatkan portofolio kredit pada sektor tersebut.

“Pada akhirnya tentu, bukan hanya dapat meningkatkan kesejahteraan para petani dan nelayan, tapi juga dapat membantu mendorong percepatan pemulihan ekonomi secara umum, baik dalam lingkup regional maupun nasional,” katanya menutup. (*)

Yesi/hantaran.co

Exit mobile version