Sipelda Catat 120 Warga Disanksi Kerja Sosial Karena Langgar Prokes
PADANG, hantaran.co — Sebanyak 120 orang menerima sanksi kerja sosial dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang karena ...
SelengkapnyaPADANG, hantaran.co — Sebanyak 120 orang menerima sanksi kerja sosial dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang karena ...
SelengkapnyaPADANG, Hantaran.co - Polresta Padang masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga pengelola tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Ketiganya yaitu ...
Selengkapnya© 2020 Hantaran - Hantaran Media Digital | Member of Haluan.