Terkait Aturan PTM 100 Persen, Ini Harapan Anggota DPR Lisda Hendrajoni

JAKARTA, hantaran.co – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi sorotan oleh KPAI pasca penerapan pertemuan tatap muka (PTM) 100 persen yang dimulai beberapa waktu lalu. Pasalnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan bahwa pelaksanaan PTM 100 persen disejumlah sekolah mengalami kesulitan dalam menjaga jarak.

Hal itu disampaikan oleh Retno Listyarti selaku Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, saat itu pihaknya meminta Pemprov DKI untuk mengevaluasi kembali PTM 100 persen di Ibukota tersebut.

“KPAI mendorong sinergi serta kerjasama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat sekitar untuk memastikan agar anak-anak tetap menerapkan prokes dan tidak nongkrong dulu seusai jam sekolah,” ucap Retno.

Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Lisda Hendrajoni yang juga membidangi bagian perlindungan anak turut berkomentar. Dalam kondisi sekarang ini, kata Lisda, pemerintah mesti bijak mengeluarkan aturan yang selalu mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak didik.

“Dari awal kami selalu menegaskan, agar pemerintah tidak membuat aturan yang terkesan “coba-coba”, apalagi untuk anak. Pada era sekarang keselamatan anak jauh lebih penting agar tidak menimbulkan atau munculnya kasus-kasus baru di sekolah. Dengan adanya PTM 100 persen ini, tentunya bakal sulit bagi guru ataupun petugas sekolah untuk memantau aktivitas anak, terutama saat jam pulang sekolah,” katanya.

Lisda menilai, aturan yang disampaikan oleh pemerintah sangat mendadak, bahkan terkesan tanpa ada perhitungan dan tanpa planning yang matang.

“Ini juga mendadak. Tiba-tiba PTM 100 persen, terus daring lagi, terus tatap muka lagi dengan syarat tertentu, terus balik lagi daring. Kan kasihan juga orang tua murid kalau terus-terusan kayak gini,” ujarnya.

Srikandi NasDem ini menyebut, ada saatnya menunggu momen-momen tertentu ketika membuat peraturan atau kebijakan. Misalnya pergantian tahun ajaran baru ataupun semester dalam penerapan aturan, sehingga tidak membingungkan orang tua dan anak-anak peserta didik.

“Ya, bisa dilihat persemester atau per tahun ajaran baru, jadi sekaligus memantau perkembangan kasus. Jika memang sudah landai, silahkan terapkan aturan terbarunya. Apalagi sebentar lagi anak-anak sudah memasuki masa ujian, kan jadi kepikiran juga dan jelas mengganggu konsentrasi sang anak,” ucapnya lagi.

Kedepan Lisda berharap, agar pemerintah betul-betul matang dalam menerapkan peraturan dan tidak gegabah yang bisa menimbulkan kebingungan ditengah-tengah masyarakat.

“Tentunya semua orang tua tidak ingin anak-anak mereka ketinggalan mata pelajaran. Namun disisi lain, kita juga tidak ingin pandemi ini tidak selesai-selesai. Oleh karenanya kami berharap kebijakan pemerintah yang tegas dan perhitungan yang matang lebih dikedepankan lagi,” tuturnya.

hantaran/okis

Exit mobile version