Sumbar Waspada Tingkat Tinggi, Pemerintah Diminta Ambil Langkah Serius Tekan Penambahan Kasus Baru Covid-19

AKB

MENGAWAL PROKES—Seorang petugas kepolisian tengah mengawal penerapan protokol kesehatan di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Padang, Minggu (16/5). Pengamat menilai, penerapan Perda AKB di Sumbar belum cukup ampuh menekan pandemi, sehingga revisi dianggap perlu dilakukan. IRHAM

PADANG, hantaran.co — Pemprov Sumbar menerbitkan Instruksi Gubernur yang ditujukan kepada bupati/wali kota se-Sumbar terkait peningkatan intensitas penanganan dan kesiapsiagaan daerah atas perkembangan kasus Covid-19. Sebelumnya, ahli memprediksi Sumbar akan memasuki masa puncak pandemi Covid-19 Pascalebaran pada akhir Juli 2021 nanti.

Dalam instuksi Nomor 2/Inst/2021 tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi memerintahkan agar pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) di tengah masyarakat semakin ditingkatkan. Pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemko) diminta menetapkan level kewaspadaan tinggi di tingkat kecamatan, nagari/desa, serta kelurahan, berdasarkan tingkat risiko penularan Covid-19.

Mahyeldi menyatakan, langkah tersebut diambil dalam rangka optimalisasi pengendalian peningkatan kasus Covid-19 di Sumbar, yang didasarkan pada kriteria yang meliputi tingkat kematian, kesembuhan, hingga tingkat kasus aktif dan keterisian rumah sakit. Oleh karena itu diperlukan penguatan dalam penerapan protokol kesehatan.

“Kita sudah siapkan langkah-langkah untuk potensi lonjakan kasus itu. Kita juga sudah punya bekal Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” ujar Mahyeldi, Kamis (10/6/2021).

Dalam instruksi tersebut, Mahyeldi juga memerintahkan bupati/wali kota untu memperkuat kapasitas pemeriksaan (testing), jangkauan pelacakan kontak erat kasus positif baru (tracing) dan meningkatkan kualitas berserta manajemen perawatan (treatment). Termasuk juga menambah jumlah tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19.

Selain itu, sambung Mahyeldi, bupati dan wali kota diminta untuk mengoptimalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro dan Nagari Tageh di daerah masing-masing. Hal ini, katanya, penting dalam rangka mengendalikan pandemi mulai dari level terkecil.

“Di setiap nagari sudah terbentuk Nagari Tageh. Kita harapkan bupati/wali kota dapat melakukan penguatan untuk konsep Nagari Tageh ini. Kita juga sudah meluncurkan mobil PCR Swab keliling. Mudah-mudahan ini dapat menjangkau daerah yang rendah pelaksanaan tracing dan testingnya,” ujarnya lagi.

72 Rumah di Pasaman Jadi Sarana Isolasi

Sementara itu, Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, mengakui, terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 di daerah yang ia pimpin. Hal ini menanggapi data dari Satgas Nasional Covid-19 yang menyatakan adanya kenaikan kasus 157 persen, dan tingkat keterisian Bed Occupancy Rate (BOR) yang mencapai 75 persen.

“Di Pasaman Barat memang terjadi peningkatan kasus Covid-19. Kita Insyaallah sudah menyiapkan penambahaan tempat tidur di rumah sakit, serta rumah-rumah isolasi di nagari-nagari,” ujar Hamsuardi usai rapat koordinasi pimpinan Kepala Daerah di Kota Padang, Kamis (10/6/2021).

Hamsuardi menyebutkan, saat ini sudah 72 rumah di Kabupaten Pasaman, yang dialihgunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 yang bergejala ringan. Kemudian, Kabupaten Pasaman Barat juga sudah menerima tambahan alat ventilator sebanyak tiga unit yang sudah dibagikan ke rumah sakit.

Puncak Pandemi

Sebelumnya, Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand (FK Unand), Dr. Andani Eka Putra, mengatakan, kondisi Sumbar akan semakin mengkhawatirkan jika pemerintah daerah tidak segera mengambil langkah serius untuk menekan jumlah pertamabhan kasus. Ditambah lagi Positivity Rate (PR) di Sumbar per hari mencapai 15-20 persen.

“Jika terus seperti ini, prediksi Menkes bahwa puncak kasus Covid-19 diperkirakan terjadi akhir bulan ini, bisa saja terjadi atau bisa lebih cepat terjadi di Sumbar dibanding dengan di daerah lain,” ujarnya.

Menurut Andani, salah satu upaya yang mesti dikerjakan pemerintah daerah adalah meningkatkan rasio pelacakan kontak erat terhadap potensi kasus baru, di mana saat ini jumlah tracing di Sumbar mengalami penurunan. Ia menilai, hal itu sangat penting untuk mendeteksi potensi penularan lebih dini.

Tenaga Ahli Menkes Bidang Penanganan Pandemi Covid-19 itu bahkan mendorong, agar Pemprov Sumbar menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur yang memerintahkan bupati/wali kota agar kembali meningkatkan rasio pelacakan kasus positif Covid-19. Andani mengaku sudah berkomunikasi dengan Gubernur dan Pemprov Sumbar terkait hal itu.

Andani berpendapat, faktor yang menyebabkan masih tingginya penambahan kasus Covid-19 di Sumbar adalah tingkat kepatuhan dan kesedaran masyarakat yang masih rendah dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Sehingga penularan masih terjadi bahkan mengalami peningkatan.

Di samping itu, Andani menyebutkan, tim laboratoriumnya juga tengah melakukan penelitian terkait keberadaan mutasi atau varian baru Covid-19 di Sumbar, yang memiliki kemampuan menular lebih cepat dibanding klasifikasi virus yang sudah ada.

Tempat Isolasi

Selain itu, kata Andani, pemerintah daerah diminta untuk mengoptimalkan tempat isolasi massal pasien Covid-19. Sebab dari temuan di lapangan, masih banyak pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah yang tidak memadai. Hal ini tentu akan berpotensi menyebabkan penularan ke anggota keluarga lainnya.

Oleh sebab itu, ke depan Andani mendorong agar tempat isolasi yang sudah dibangun dalam Nagari Tageh bisa dioptimalkan. Saat ini keberadaan tempat isolasi mandiri sudah cukup banyak seperti di Kabupaten Solok Selatan, Pasaman Barat, dan beberapa daerah lain di Sumbar.

“Diharapkan, nagari lain bisa meniru rumah isolasi di tingkat nagari yang sudah ada saat ini. Fungsinya adalah menampung pasien yang semakin bertambah. Di samping itu, cara ini adalah untuk mengantisipasi meningkatnya keterisian rumah sakit pasca-lebaran,” katanya menutup. (*)

Darwina/hantaran.co

Exit mobile version