Sumbar Dijatahi 28.880 Vaksin Lagi

Vaksinasi

Vaksin Covid-19. Ilustrasi

PADANG, hantaran.coSumbar segera menerima kiriman 28.880 dosis vaksin produk Sinovac dari gudang penyimpangan khusus PT Bio Farma di Bandung. Sementara itu tercatat hingga Sabtu (23/1/2021), sebanyak 1.314 target prioritas di Sumbar telah mengikuti program vaksinasi Covid-19 tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumbar, Arry Yuswandi, kepada Haluan. Informasi yang diterima pihaknya, pengiriman vaksin tahap kedua berlangsung kemarin atau Minggu (24/1/2021) dan dijadwalkan segera sampai di Sumbar. Sebelumnya pada pengiriman pertama, Selasa 5 Januari 2021, Sumbar menerima 36.920 dosis vaksin

“Jumlah dosisnya kali ini 29.880. Untuk penyalurannya nanti tetap memprioritaskan tenaga kesehatan (nakes) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan terlebih dulu. Namun kali ini prioritas ke nakes di 17 kab/kota lain. Artinya pendistribusian selanjutnya akan merata seluruhnya,” kata Arry.

Sebelumnya, program vaksinasi telah dicanangkan di Sumbar pada Kamis 14 Januari 2021 lalu oleh Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno. Penyaluran vaksin sendiri menyasar para pejabat utama dalam forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), serta bagi SDM kesehatan di dua daerah, Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan.

“Untuk proses pendistribusian ke 17 kota/kabupaten di Sumbar itu, akan kami tentukan setelah vaksin tiba di Kota Padang,” katanya lagi.

Arry menyebutkan, sejauh ini sudah 1.314 target prioritas yang menerima vaksin Covid-19 di Sumbar. Namun, angka tersebut masih akan bertambah karena hingga hari ini (kemarin.red) proses vaksinasi di Kota Padang dan Kabupaten Pessel masih terus berjalan. “Jumlah itu belum masuk data Minggu ini,” ucap Arry.

Arry juga memastikan bahwa proses vaksinasi tahap dua bagi penerima vaksin tahap pertama tetap akan dilakukan sesuai ketentuan awal, yakni 14 hari setelah vaksinasi tahap pertama dilakukan. Contoh, bagi penerima vaksin saat hari pencananganan, Kamis 14 Januari 2021 lalu, maka kembali dijadwalkan untuk divaksin pada Kamis 28 Januari 2021.

“Sejauh ini agendanya masih mengikuti ketentuan awal. Yaitu 14 hari setelah divaksin untuk kali pertama, maka penerima tersebut harus divaksin kembali untuk kali kedua,” ucapnya lagi.

Laporan KIPI Sumbar

Di sisi lain, Arry juga mengatakan hingga saat ini Dinkes Sumbar belum menerima laporan terkait Kejadian Ikutan Pascaimunisasi (KIPI) sejak hari pencanangan vaksinasi berlangsung. Hal senada disampaikan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumbar, Pom Harry Satria, yang menilai KIPI di Sumbar masih terkendali.

“Sampai hari ini soal KIPI di Sumbar, masih terkendali. Dari info teman-teman dokter di seluruh cabang di Sumbar, dengan proses vaksinasi awal tahap satu, tidak ada ditemukan KIPI sedang dan berat, yang muncul hanya KIPI ringan berupa deman dan ruam. Namun, masih bisa beraktivitas seperti biasa,” ucap Pom kepada Haluan.

Pom sendiri sebagai salah seorang penerima vaksin perdana di Sumbar, mengaku juga mengalami KIPI dengan gejala ringan pada hari-hari awal pascavaksinasi. “Saya merasakan sedikit demam di hari pertama dan kedua, kemudian setelah itu tidak ada masalah. Bisa diatasi dan masih bisa beraktivitas,” katanya mengakui.

Ia juga menerangkan, KIPI dengan gejala sedang harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit. Namun, berdasarkan pemantauan uji klinis tahap tiga terhadap program vaksinasi, gejala yang umum ditemukan di seluruh Indonesia adalah KIPI gejala ringan. “Sesuai jadwal, Kamis ini saya akan divaksin lagi,” katanya menutup.

DPRD : Tingkatkan Edukasi Vaksin

Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar Supardi terus meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar meningkatkan edukasi terkait vaksinasi kepada masyarakat. Sebab, faktanya di tengah masyarakat masih muncul berbagai pertanyaan-pertanyaan seputar vaksin yang belum menemukan jawaban konkrit.

“Informasi-informasi yang berkembang terkait vaksin ini harus diberikan jawabannya. Agar program vaksin ini dapat berjalan optimal. Pemerintah harus hadir memberikan jawaban agar bisa menjadi acuan bagi masyarakat,” katanya kepada Haluan.

Supardi menegaskan, Dinas Kesehatan sebagai instansi yang berwenang, harus melakukan sosialisasi yang lebih optimal. Jika tidak, program vaksin akan menjadi bumerang di kemudian hari. Mengingat, vaksinasi merupakan program nasional yang mesti dilaksanakan hingga tingkat kabupaten/kota.

Selain itu, Anggota Komisi V DPRD Sumbar Nofrizon turut mengimbau agar pemerintah terus memastikan agar keamanan dan efektivitas vaksin yang diberikan kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah juga perlu memberi penjelasan yang memadai terkait manfaat vaksin tersebut. “Semua itu menjadi penting sebab mayoritas masyarakat kita menganggap bahwa vaksin ini baru pertama kali dipakai di Indonesia. Jadi, informasi itu sangat penting,” katanya.(*)

Leni/Yesi/hantaran.co

Exit mobile version