SILATURAHMI HALUAN DAN KEJATI SUMBAR, Jaksa di Sumbar Komitmen Kawal Pembangunan

Silaturahmi

Silaturahmi tim Harian Haluan dengan Kajati Sumbar beserta jajaran di Kantor Kejati Sumbar, Selasa (13/7). Silaturahmi tersebut diselingi diskusi terkait peran kejaksaan di Sumbar dalam mengawal proyek pembangunan di Sumbar. WINDA

PADANG, hantaran.co — Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat (Kejati Sumbar) terus berupaya memaksimalkan peran pada bidang penuntutan dan pendampingan hukum. Namun di samping itu, peran pengawalan dan pengamanan dalam pembangunan di Sumbar juga menjadi salah satu fokus dalam tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang diemban.

Hal itu disampaikan Kepala Kejati (Kajati) Sumbar, Anwarudin Sulistiyono, saat menerima kunjungan silaturahmi tim Harian Haluan, Senin (13/7/2021). Sebelum pertemuan yang berlangsung dalam penerapan protokol kesehatan yang ketat itu, kedua belah pihak mengikuti pemeriksaan rapid antigen Covid-19 di halaman Kejati Sumbar dengan hasil negatif.

“Terkait peran dalam penuntutan hukum, itu sudah jelas. Setiap tahun ada ribuan kasus pidana umum (pidum) dan ada pidana khusus (pidsus) yang ditangani. Selain itu, peran sosialisasi dan pendampingan hukum terus dilakukan. Program jaksa masuk sekolah dan lain sebagainya tetap jalan, hanya terhenti sementara karena pandemi,” ucap Anwarudin.

Sementara itu dalam pendampingan hukum, jaksa di Kejati Sumbar juga berperan sebagai jaksa pengacara negara bagi pemerintah, serta terus memberikan pendampingan dan masukan atas pelaksanaan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah. Terlebih, pada masa pandemi Covid-19 di mana pengalihan anggaran cukup sering dilakukan.

“Untuk kepentingan penanganan Covid-19, pengalihan anggaran kan dibolehkan. Asal, patuhi aturan. Para jaksa di Kejati dan di seluruh Kejari di Sumbar siap memberi masukan sebelum aktivitas penganggaran dilakukan,” ucap Anwarudin, didampingi Wakil Kajati Sumbar Yusron, Asisten bidang Perdata dan TUN Khaidir, dan Asisten bidang Intelijen Teguh Wibowo.

Fokus Sukseskan Tol

Selain itu, Anwarudin menegaskan bahwa kejaksaan di Sumbar juga intens menjalankan peran dalam mengawal pembangunan. Terkini, sejumlah jaksa ditunjuk sebagai jaksa pengacara negara untuk mendampingi Badan Pertanahan Nasional (BPN), PT Hutama Karya (HK), dan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), dalam kasus perdata terkait pembebasan lahan untuk jalur Tol Padang-Pekanbaru seksi I Padang-Sicincin.

Pendampingan hukum, sambung Anwarudin, juga diberikan dalam upaya pembebasan lahan untuk pembangunan tol di Sumbar yang menjadi bagian dari program pembangunan prioritas nasional tersebut. Terlebih, saat ini Kejati dilibatkan dalam Tim Percepatan Pembebasan Lahan yang dibentuk oleh Gubernur Sumbar.

Anwarudin menilai, kendala pembebasan lahan untuk tol di Sumbar yang terkesan lamban memang membutuhkan sinergitas semua pihak yang bekerja secara sistematis. Terbukti, sejak dibentuknya tim percepatan dalam pembebasan lahan, jumlah lahan yang telah dibebaskan dalam beberapa bulan terakhir meningkat pesat ketimbang sebelum tim dibentuk.

“Sejak awal pembebasan dilakukan hingga Februari 2021 lalu, lahan yang sudah dibebaskan itu baru 17 persen. Namun, setelah dibentuk tim percepatan ini, jumlah lahan yang sudah dibebaskan pada posisi hari ini (kemarin.red) sudah mencapai 42 persen. Jelas itu percepatan yang positif,” ucapnya.

Selain ikut berperan dalam upaya percepatan pembebasan lahan, Anwarudin juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami peristiwa pidana dalam pembebasan lahan untuk tol di Kabupaten Padang Pariaman, tepatnya di Taman Kehati, Parit Malintang, yang diduga menjadi objek penyimpangan dalam pembayaran ganti rugi.

“Kami masih mendalami di tingkat penyidikan. Sejauh ini sudah 18 orang saksi yang diperiksa, dan ini bisa saja terus bertambah. Ada pun perkiraan kerugiaan keuangan negaranya mencapai Rp30 miliar. Namun patut diingat, proses hukum yang kami lakukan ini tidak mengganggu pengerjaan tol yang sedang berlangsung,” ucapnya menegaskan.

Berkarya untuk Bangsa

Lebih kurang 10 hari lagi, Korps Adhyaksa juga akan memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 yang diperingati pada 22 Juli 2021 nanti. Anwarudin kepada Haluan menyebutkan, bahwa tema ulang tahun kejaksaan tahun ini adalah “Berkarya untuk Bangsa”. Akan tetapi, karena masih pandemi, kegiatan peringatan dilakukan secara terbatas.

“Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini digelar tanpa seremoni, karena kita masih dalam suasana pandemi, dan kami di kejaksaan memiliki komitmen untuk menekan pandemi ini. Tidak ada kegiatan pertandingan olahraga dan lain sebagainya. Hanya ada perlombaan internal karya tulis dan bakti sosial yang kami tujukan ke panti asuhan,” ucap Anwarudin.

Terkait momentum itu, Anwarudin juga menegaskan bahwa peringatan Hari Bhakti Adhyaksa harus selalu menjadi momentum bagi para jaksa, khususnya bagi sekitar 800-an jaksa di Sumatra Barat, untuk terus bekerja dan berkarya bagi bangsa, meski pun di tengah keterbatasan dan pembatasan yang terjadi karena pandemi. (*)

Winda/hantaran.co

Exit mobile version