Siap Nyabu, Satu Perempuan dan Dua Pria Ditangkap Polisi di Pesisir Selatan

Pesisir Selatan, hantaran.co -Satresnarkoba Polres Pessel kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, polisi meringkus tiga orang pelaku penyalahguna narkoba satu diantaranya perempuan dan dua laki-laki.

Kasat Narkoba Polres Pessel, Iptu Riki Yovrizal mengatakan, tersangka perempuan inisial SA (26) dan dua rekannya laki-laki, YJ (29) dan RF (32).

“Ketiga tersangka ditangkap pada Selasa 5 Maret 2024 malam di sebuah rumah di Kampung Pansur, Nagari Jinang, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. Mereka ditemukan baru saja selesai memakai atau mengkonsumsi narkoba dalam sebuah kamar,” ujarnya melalui keterangan resminya pada wartawan, Rabu (6/3/2024).

Ia menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang resah karena kuat dugaan mereka kerap melakukan penyalahgunaan narkotika di daerah setempat.

“Dari informasi tersebut polisi melakukan penyelidikan, saat dilakukan penggeledahan polisi menemui sejumlah barang bukti dari tangan ketiga tersangka,” kata Riki.

Barang bukti yang diamankan polisi adalah tiga paket sedang jenis sabu, empat paket kecil sabu dan lembaran uang tunai senilai Rp 700 ribu. Selain itu, dari tangan tersangka, polisi juga berhasil menemukan satu buku catatan transaksi narkoba dan beberapa barang bukti lainnya saat penggeledahan.

“Dihadapan para saksi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya. Selanjutnya ketiga pelaku dibawa ke Mapolres Pessel untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya lagi.

Okis/Hantaran 

Exit mobile version