Senada dengan KPK, Pemkab Solok Dorong Pemprov Bentuk RTRKS Danau Singkarak

pemkab solok rtrks danau singkarak

Bupati Solok Epyardi Asda bersama wali nagari melihat Danau Singkarak dari Nagari Tanjung Alai

SOLOK, hantaran.co—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok mendorong Pemerintah Provinsi untuk menyegerakan penyusunan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) di sepanjang kawasan Danau Singkarak. Hal itu senada dengan pernyataan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Pemerintah Kabupaten Solok melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Deni Prihatni mengatakan, bahwa permintaan KPK kepada pemerintah Provinsi Sumbar sudah tepat. Hal itu dikarenakan karena pengelolaan kawasan danau merupakan kewenangan dari pihak pemerintah provinsi.

Disampaikannya, Danau Singkarak masuk dalam wisata unggulan Sumatera Barat, membuat Pemkab Solok berupaya mempercepat pengembangan kawasan wisata. Sejumlah promosi pun digenjot untuk menarik minat wisatawan.

Menurutnya, dengan dorongan KPK kepada Pemprov Sumbar diharapkan apa yang menjadi program pengembangan wisata oleh Pemkab Solok dan Pemprov Sumbar berjalan baik.

“Kami khususnya di Pemerintah Kabupaten Solok sangat mendukung apa yang telah disampaikan oleh KPK. Karena keberadaan Kawasan Danau Singkarak melibatkan 2 daerah Kabupaten, Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar. Ini juga berdampak positif bagi percepatan pengembangan wisata, ” ucap Deni pada Kamis (20/1).

Sebelumnya Kawasan wisata Danau Singkarak sudah ditetapkan dengan SK Gubernur Sumbar sebagai salah satu Daerah Tujuan Wisata Utama ( DTWU) nomor 1 di Sumatra Barat. Dan hal itu juga sejalan dengan Perda Kabupaten Solok No 4 tahun 2013 tentang Rencana Induk Pariwisata Daerah. Yang mana juga telah menetapkan Kawasan Singkarak sebagai salah satu dari 3 prioritas Destinasi Pariwisata Daerah ( DPD) Kabupaten Solok.

Beberapa waktu lalu, jauh sebelum KPK ingin mendorong penataan Danau Singkarak, Bupati Solok Epyardi Asda sudah menyampaikan agar kawasan Danau Singkarak yang berada di dua kabupaten agar memiliki Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Bahkan Epyardi Asda sempat mengajak Gubernur Sumbar Mahyeldi mengunjungi kawasan wisata Pantai Mutiara, Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara untuk melihat perbandingan atau contoh konsep yang sudah dilakukan oleh Pemprov Jakarta.

“Dapat kita temui di Singkarak, sampah masih bertebaran dimana-mana. Mulai dari pinggir hingga ke tengah. Ini tentunya perlu penataan yang kongkrit. Salah satunya tentunya menata pariwisata. Bahkan jika pariwisatanya bersih otomatis danau ini bisa kita jaga,”ucapnya.

Dijelaskannya, Pemerintah Kabupaten Solok akan membuat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)  di Danau Singkarak, termasuk Kabupaten Tanah Datar.

“Saya nanti juga mengajak Bupati Tanah Datar untuk Amdal ini. Karena kita tahu Danau Singkarak berada di dua kabupaten. Jadi untuk investor akan kami permudah,”tuturnya.

Epyardi menambahkan, jika ini berjalan dengan baik, sepanjang Danau Singkarak bakal terlihat cantik dan indah. Karena sudah tertata dengan konsep wisata.

Bahkan kata Epyardi, pembuatan Amdal untuk Pantai Padang juga pernah dilakukan oleh Mahyeldi saat menjadi Wali Kota Padang. Sehingga penataan di pantai tersebut dapat berjalan dengan baik.

Seperti diberitakan sebelumnya, Plt Jubir KPK, Ipi Maryati Kuding, menyebutkan agar pihak Pemerintah Provinsi untuk segera menyusun RTRKS  agar pemanfaatan sempadan Danau sesuai dengan peruntukkan yang telah ditetapkan oleh UU dan peraturan Kementerian pada Rabu (19/1).

Tujuannya agar, permasalahan pemanfaatan ruang yang tak sesuai dengan daya dukung dan tampung lingkungan hidup di Danau Singkarak bisa selesai.

“Pemprov Sumbar juga segera menyusun zonasi badan air dan sempadan danau agar ada penataan, perlindungan dan pemanfaatannya sesuai dengan ekosistem danau. Serta dengan melibatkan Kementerian PUPR, LHK, KKP dan Kementerian ATR/BPN,” kata Ipi.

(Dafit/Hantaran.co)

 

Exit mobile version