Sekolah Tatap Muka Dimulai Hari Ini, Ternyata Ini Sistemnya yang Orang Tua Wajib Tahu

Sekolah

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI Nadiem Makarim segera mengeluarkan izin pembelajaran tatap muka di sekolah yang berada di daerah zona kuning Covid-19, asal tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. IST

PADANG, hantaran.co – Setelah sembilan bulan tidak ada proses belajar mengajar (PBM) di sekolah akibat Covid-19, akhirnya belajar tatap muka dimulai hari ini, Senin (4/1/2021). Sekolah tatap muka dimulai untuk jenjang PAUD, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat.


Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi, menjelaskan, proses belajar mengajar pada semester genap di Tahun Ajaran 2020/2021 ini dibatasi. Dalam seminggu, proses belajar siswa dibagi menjadi dua shift, yakni shift belajar tatap muka dan shift belajar secara daring.  


“Dalam seminggu, siswa mendapat jatah belajar tatap muka selama tiga hari dan belajar dalam jaringan (daring) selama tiga hari. Pembagian waktunya selang-seling,” jelas Habibul.


Ia menuturkan, jumlah rombongan belajar di kelas juga dibatasi. Dalam satu kelas hanya boleh diisi maksimal 18 siswa saja. Sedangkan sebagian siswa lainnya mengikuti proses belajar melalui daring di rumah masing-masing. 


Lebih jauh dikatakan Habibul, kehadiran siswa di sekolah awal semester kali ini juga tidak dilakukan secara serentak untuk semua tingkatan. Akan tetapi dilakukan secara bertahap.

Pada pekan pertama Januari 2021 ini, proses belajar tatap muka diikuti oleh siswa SD kelas 6 dan kelas 5, termasuk siswa SMP kelas 9. 


Sementara, pada pekan kedua Januari, siswa yang hadir di sekolah yakni siswa SD kelas 3, 4, 5, dan 6. Siswa SMP yang hadir di sekolah yakni kelas 8 dan kelas 9.

Sementara, siswa yang hadir di sekolah pekan ketiga Januari nanti yakni seluruh siswa SD kelas 1 hingga kelas 6. Begitu juga ditingkat SMP, seluruh siswa kelas 7 hingga kelas 9 hadir di sekolah.  


“Sedangkan seluruh siswa PAUD sudah mengikuti proses belajar dari pekan pertama Januari tanpa dibatasi,” ujarnya lagi.


Habibul menekankan, untuk protokol kesehatan diterapkan di masing-masing sekolah. Siswa dan guru wajib memeriksakan suhu tubuh, mencuci tangan, serta mengenakan masker/faceshield selama di lingkungan sekolah. 

 
“Protokol kesehatan mesti diterapkan dengan baik agar tidak terjadi penularan virus corona,” tambahnya.


Habibul melanjutkan, agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 di sekolah, orangtua siswa wajib antar jemput anak ke sekolah. Sebab di sekolah nantinya dilakukan cek suhu tubuh kepada seluruh siswa.  


“Jika suhu tubuh siswa di atas 37,3 derajat celcius, tidak dibolehkan untuk mengikuti belajar tatap muka di sekolah. Siswa diharuskan diantar pulang oleh orangtuanya,” sebut Habibul. 


Sebelum sekolah tatap muka dimulai, Habibul Fuadi menyebut bahwa seluruh orangtua siswa menandatangani surat persetujuan atau izin orangtua untuk mengikuti pembelajaran tatap muka. Orangtua juga memastikan anaknya berada dalam kondisi sehat dan siap untuk mengikuti belajar tatap muka. Serta menyiapkan masker dan hand sanitizer untuk dipakai anak di sekolah.  


“Termasuk menyiapkan makan dan minum anak untuk di sekolah. Karena selama jam istirahat, anak tidak dibolehkan keluar kelas. Makan dan minum di kelas,” pungkasnya. (*)

Winda/hantaran.co

Exit mobile version