Satlantas Polresta Padang dan Dishub Razia Truk Bertonase

Satlantas Polresta Padang Razia Truk

Salah satu plang razia oleh Satlantas Polresta Padang bersama Dishub di jalan raya Bypass, Padang, Selasa (5/10). Fauzi

PADANG, hantaran.co– Satlantas Polresta Padang bersama Dinas Perhubungan Kota padang menggelar razia penertiban truk dengan tonase berlebih dan penindakan pelanggaran kasat mata oleh pengendara mobil dan motor di jalan By Pass Padang, kilometer 20 pada Selasa (5/10)

Dikatakan oleh Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, AKP Zamri Naldi SH di lokasi kegiatan, bahwasanya kegiatan tersebut merupakan razia gabungan rutin yang digelar untuk menindak pelanggaran kasat mata, dan juga penertiban truk-truk dengan muatan tonase berlebih yang bisa membahayakan pengguna jalan.

“Banyak kendaraan truk-truk besar mengangkut muatan dengan tonase berlebih yang membahayakan pengguna jalan, banyak kami lihat cangkang-cangkang kelapa sawit dan kepingan batu bara berserakan di jalan yang merupakan muatan truk-truk yang tercecer. Hal ini  membahayakan bagi pengendara motor, ” ucapnya.

Selain melakukan penindakan terhadap truk-truk bertonase besar dalam razia kali ini petugas juga menindak pelanggaran kasat mata yang dilakukan oleh pengendara motor maupun mobil.

“Setiap pelanggaran kasat mata seperti kendaraan tanpa plat nomor, truk dengan tonase berlebih, aksi kebut-kebutan, pengendara berbonceng tiga dan tidak menggunakan helm hari ini kami razia dan lakukan sanksi tilang,” ungkapnya.

Menurut AKP Zamri, razia ini memang dilakukan rutin oleh Satlantas Polresta Padang berkerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Padang dengan titik lokasi yang berbeda setiap harinya.

“Kegiatan razia ini kami lakukan setiap hari satu jam dan titik lokasinya kami sesuaikan dengan lokasi, umpamanya kami disini siang jam 10 hingga jam 11, sore nanti bisa saja bergeser ke arah Teluk Bayur sana dekat gudang Bulog, ” ucapnya.

Dalam operasi kali ini, menurut Zamri, pihaknya juga memeriksa sejumlah kendaraan yang diduga membawa benda-benda terlarang seperti obat-obatan berbahaya dan narkoba.

Hal tersebut menurutnya dilakukan untuk mempersempit ruang gerak bagi para bandar dan pengedar narkoba yang mungkin saja akan menjadikan Kota Padang sebagai daerah tujuan.

” Kami juga melakukan pemeriksaan cermat terhadap beberapa kendaraan roda dua dan roda empat mencurigakan yang menurut kami berpotensi digunakan mengangkut obat-obatan terlarang seperti narkoba,” ungkapnya.

Namun, dalam razia gabungan yang menerjunkan 10 personel aparat kepolisian dari satuan lantas dan 5 orang petugas dari dinas perhubungan ini, tidak ditemukan kendaraan yang membawa barang-barang terlarang, adapun pelanggaran yang banyak ditemukan oleh petugas dilapangan hanyalah pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan dengan lengkap.

“Dari sekitar 7 kendaraan yang kita berhentikan karena dicurigai membawa barang-barang terlarang, Alhamdulillah hari ini tidak kita temukan benda-benda tersebut, pada hari ini banyak kita temukan pengendara yang tidak membawa SIM dan STNK, bagi pengendara yang mengaku surat-surat penting itu ketinggalan di rumah kami suruh pulang untuk menjemput,” tuturnya

 

(Fauzi/Hantaran.co)

 

 

Exit mobile version