Puluhan Kali Beraksi, Spesialis Jambret dan Kupak Rumah Diringkus Polisi

Maling

Maling. Ilustrasi

PADANG, hantaran.co – Polisi berhasil meringkus spesial jambret dan kupak rumah yang telah beberapa kali melancarkan aksinya dan sudah lama menjadi incaran polisi. Pasalnya, diduga pelaku ini sudah beraksi puluhan kali di lokasi yang berbeda.

“Pelaku berinisial HS (23) ini sudah melakukan aksi pencurian sebanyak puluhan kali ” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Sabtu (23/1).

Pria pengangguran warga Jalan Air Camar No.21 Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang timur itu, diringkus di di sebuah rumah di Pasar Pagi Tunggul Hitam, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto tangah, Jumat (22/1/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dari pengakuannya, HS telah melakukan tindak pidana pencurian puluhan kali. Diantaranya, jambret di Jalan Parak Gadang, Pos Pemuda di Parak Gadang, Jalan Anduriang, Banuaran, Daerah Pondok, Siteba dan kupak rumah di daerah Pegambiran.

Rico menjelaskan, saat dilakukan pengembangan, HS mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.

Usai diamankan, polisi berhasil menyita barang bukti, satu buah HP android Merk Redmi Note 8 Pro warna Mineral Grey, satu buah HP Merk Redmi Note 8 Neptune Blue, satu buah HP Merk IPHONE 8 Plus warna Gold.

Kemudian, satu buah besi dengan panjang sekitar 20 centimeter dan satu unit sepeda motor merk Honda Supra GTR 150 warna merah.

Rico menambahkan, pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polresta Padang guna Penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku saat ini terus menjalani pemeriksaan untuk membuktikan kemungkinan adanya TKP lain. Karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP lain yang menjadi korban dari aksi jambretnya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, HS dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun kurungan penjara. (*)

Fardi/hantaran.co

Exit mobile version