PT KAI Angkat Bicara Usai Kecelakaan Mobil Tabrak KA Sibinuang

KA

Evakuasi mobil usai tabrak KA Sibinuang di relasi Padang - Naras oleh mobil di perlintasan liar antara Stasiun Padang dan Stasiun Tabing, Minggu (15/11/2020). IST

PADANG, hantaran.co — Kepala Humas PT KAI Divisi Regional II Sumatera Barat, Ujang Rusen Permana membenarkan adanya peristiwa tertabraknya KA Sibinuang relasi Padang – Naras oleh mobil di perlintasan liar antara Stasiun Padang dan Stasiun Tabing, Minggu (15/11/2020).

Rusen menyampaikan bahwa akibat kejadian tersebut, perjalanan kereta terganggu dan mengalami keterlambatan sekitar 16 menit. Terkait dengan kejadian kecelakaan di perlintasan liar, Rusen kembali mengingatkan agar masyarakat senantiasa berhati-hati saat akan melewati perlintasan kereta api.

“Kami imbau agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati saat akan melintas perlintasan kereta api dan berhenti sejenak untuk memastikan bahwa tidak ada kereta api yang melintas,” ungkap Rusen dalam keterangan tertulis yang diterima hantaran.co Minggu sore.

Menurut Rusen, keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, operator, dan pengguna jalan memiliki peran masing-masing yang sama pentingnya.

Adapun Divre II, saat ini terus melaksanakan penutupan perlintasan liar untuk keselamatan bersama. “Ada sekitar 400 lebih perlintasan liar di wilayah Divre II dan untuk tahun 2020, sampai awal November sudah ditutup sebanyak 26 perlintasan liar dan akan terus berlanjut dengan terus berkoordinasi dengan pemerintahan setempat. Kami targetkan pada tahun ini bisa ditutup sekitar 51 perlintasan liar demi keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan pengendara di jalan,” terang Rusen.

Dengan banyaknya kejadian kecelakaan di perlintasan liar, Rusen mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan membuka jalan yang melewati jalur kereta. Hal tersebut sangat membahayakan keselamatan bersama. (*)

hantaran.co

Exit mobile version