POTENSI SUMBAR PALING TINGGI, Kerawanan Pilkada Peer Bersama

Koordinator Divisi Sosialisasi dan Pengawasan Bawaslu M Afifuddin saat memberikan keterangan pers tentang IKP Pilkada 2020 Termutakhir secara daring di Media Center Bawaslu, Jakarta, Selasa 22 September 2020. IST/HUMAS

Seluruh elemen mesti bahu membahu dalam pencegahan terjadinya pelanggaran di Pilkada mendatang. Di samping itu, Bawaslu Sumbar mesti melakukan perencanaan strategis tentang empat dimensi kerawanan. Semua pihak, termasuk perguruan tinggi, harus terlibat.

Samaratul Fuad

Pengamat Kepemiluan/Praktisi Hukum

PADANG, HALUAN—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menetapkan Sumbar sebagai provinsi dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tertinggi pada gelaran Pilkada Serentak 2020. Bawaslu Sumbar menegaskan akan menjadika catatan itu sebagai pedoman dalam pemetaan kerawanan. Meski demikian, tanggung jawab tak semata berada di pundak badan pengawas.

Sumbar sebagai daerah dengan IKP tertinggi itu disampaikanAnggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, dalam jumpa pers secara daring pada Selasa (22/9/2020). Ia menyebutkan, Sumbar memiliki IKP sebesar 87,52, yang lebih tinggi dibanding Sulawesi Utara (87,13) dan Jambi (78,55). Skor itu dihitung dengan indikator 0 sampai 100 dengan kerawanan tertinggi.

“Kerawanan utamanya ada di Sumatera Barat secara keseluruhan. (Kemudian) Sulawesi Utara dan Jambi. Nah, ini tiga besarnya,” kata Afif, dikutip dari bawaslu.go.id.

Menanggapi rilis IKP terbaru itu, Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen kepada Haluan mengaku tentu akan menjadikan hasil pemetaan Bawaslu RI itu sebagai pedoman dalam pemetaan kerawanan yang lebih lanjut di daerah.

“Jujur, saya belum membaca secara keseluruhan laporan Bawaslu RI itu. Namun, bagaimana pun kami akan menjadikan itu sebagai pedoman untuk pemetaan potensi kerawanan Pilkada di Sumbar 9 Desember mendatang,” kata Surya, Selasa (22/9/2020).

Dengan laporan tersebut, katanya lagi, Bawaslu Sumbar akan melaksanakan tugas dan kewajiban berupa pengawasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, Bawaslu Sumbar juga akan menggandeng seluruh pemangku kepentingan Pemilu untuk mewujudkan Pilkada yang aman, kondusif, dan sehat.

“Kemudian, jelas bahwa kami akan memanfaatkan fasilitas yang tersedia untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh pihak. Langkah dan strateginya akan disesuaikan berdasarkan tahapan yang sedang berlangsung,” katanya lagi.

Bawaslu Sumbar, sebut Surya, juga akan mengajak jajaran Bawaslu di kabupaten dan kota di Sumbar untuk berpedoman pada laporan terbaru Bawaslu RI terkait rilis laporan IKP tersebut. “Dengan berpedoman sepenuhnya pada laporan itu, kita dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan secara maksimal. Potensi kerawanan bisa kita atasi bersama. Kami akan maksimalkan pengawasan sesuai tahapan yang berjalan,” katanya menutup.

Tanggung Jawab Bersama

Sementara itu, Pengamat Kepemiluan Samaratul Fuad mengatakan, laporan Bawaslu RI yang menyatakan Sumbar sebagai provinsi yang rawan di Pilkada 2020 bukan semata tanggung jawab Bawaslu Sumbar. Namun, seluruh elemen mesti bahu membahu dalam pencegahan terjadinya pelanggaran di Pilkada mendatang.

“Bawaslu Sumbar mesti melakukan perencanaan tentang empat dimensi kerawanan yang disebutkan Bawaslu RI itu. Bawaslu Sumbar tentu juga harus mengomunikasikannya dengan KPU maupun jajaran Bawaslu di kabupaten dan kota, dengan menyusun rencana strategis untuk pencegahan. Jika tidak, tentu ketakutan itu bisa terjadi. KPU dan Bawaslu mesti bersinergi,” kata Fuad kepada Haluan, Selasa (22/9/2020).

Demi terwujudnya Pilkada yang aman dan damai, kata Fuad lagi, juga menjadi tanggung jawab dari perguruan tinggi dan pemerintah daerah. Bawaslu dalam melakukan sosialisasi juga mesti turun langsung ke masyarakat sampai ke tingkat paling bawah, dan tidak cukup mengandalkan pertemuan terbatas dan sosialisasi di media.

“Perguruan tinggi yang memiliki ribuan mahasiswa juga  harus terlibat dan melibatkan diri dalam upaya pencegahan kerawanan Pilkada yang akan terjadi. Dengan SDM yang dimiliki, perguruan tinggi juga mesti berkontribusi pada masyarakat. Kampus harus jadi garda depan, karena mereka secara status sosial berada satu tingkat di atas masyarakat,” kata Fuad lagi.

Selain itu, partai politik menurut Fuad, juga memiliki peran yang kuat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Sebab, parpol memiliki massa hingga ke tingkat desa. Termasuk juga Ormas dan OKP, yang harus dilibatkan untuk mensosialisasikan ke anggota masing-masing maupun kepada masyarakat umum.

“Apa tindakan Bawaslu Sumbar yang konkrit, yang dapat meyasar seluruh aspek dan sejauh mana mereka mampu melibatkan masyarakat. Sejauh mana pula pemerintah daerah mengomunikasikannya ke masyarakat, tidak cukup hanya lewat talk show. Namun, mesti dalam bentuk bahan bacaan, yang harus diproduksi Bawaslu untuk kemudian disebarkan. Seluruh komponen harus bahu membahu menciptakan Pilkada kondusif,” katanya menutup.

Perhitungan IKP

Bawaslu sendiri menentukan IKP berdasarkan empat dimensi yaitu konteks sosial politik, pemilu yang bebas dan adil, kontestasi, serta partisipasi. Selain itu, Bawaslu juga membuat peringkat kerawanan di masing-masing dimensi tersebut.

Pertama, dimensi konteks sosial politik yang ditentukan relasi kuasa di tingkat lokal, keamanan lingkungan, serta otoritas penyelenggara pemilu dan negara. Jambi (92,24), Sulawesi Utara (91,62), dan Sumbar (84,41) menjadi tiga daerah dengan IKP tertinggi pada dimensi ini.

Kedua, dimensi pemilu yang bebas dan adil. Dimensi ini dipengaruhi hak pilih serta dukungan teknologi dan sistem informasi. Sulawesi Utara (87,56), Sumbar (79,33), dan Jambi (71,90) jadi tiga provinsi paling rawan.

Pada dimensi kontestasi, tiga provinsi paling rawan adalah Sumbar (93,59), Bengkulu (86,47), dan Sulawesi Utara (74,88). Dimensi ini dipengaruhi oleh hak politik dan proses pencalonan.

Sementara itu pada dimensi partisipasi dipengaruhi faktor partisipasi parpol dan partisipasi politik. Di dimensi ini, Sumbar menjadi provinsi paling rawan dengan indeks mencapai 100. Disusul Sulawesi Utara (97,69) dan Kalimantan Tengah (94,62).

Selain itu, Bawaslu RI juga menghitung indeks kerawanan terkait pandemi Covid-19. Indeks ini dipengaruhi sembilan faktor yang berkaitan dengan kondisi penyebaran virus corona di suatu daerah.

“Untuk provinsi yang paling rawan dari aspek pandemi, pertama kerawanan tertinggi Kalimantan Tengah dengan 95,56, kemudian Sumbar dengan 94,44, dan Sulawesi Utara 90,0,” ucap Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin.

Riga/hantaran.co

Exit mobile version