Petugas Gabungan Polda Sumut Temukan Ladang Ganja 2 Hektar di Pegunungan Tor Mangompang

Mandailing Natal, hantaran.co – Petugas gabungan Ditnarkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal (Madina) menemukan ladang ganja seluas dua hektar di Pegunungan Tor Mangompang, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina. Untuk menemukan ladang itu, petugas pun harus berjalan kaki selama lima jam.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penemuan ladang ganja tersebut. Ladang ganja itu ditemukan berawal dari ditangkapnya seorang tersangka berinisial “S” dengan barang bukti (BB) satu karung ganja.

“Saat diinterogasi tersangka “S” mengaku barang bukti ganja berasal dari ladang miliknya di Pegunungan Tor Mangompang. Keterangan sementara yang diberikan seperti itu, penyidik masih mendalaminya,” ujar Hadi Wahyudi kepada wartawan, Sabtu (19/2/2022).

Setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya melakukan pengembangan menuju Pegunungan Tor Mangompang dengan jarak tempuh sekitar 6 jam ke lokasi.

“Setibanya di TKP, personel menemukan ladang ganja siap panen seluas dua hektar dengan jumlah pohon ganja sekira 10 ribu batang,” kata mantan Kapolres Biak Numfor, Papua itu.

Setelah penemuan itu, lanjut Hadi, pada Jum’at (17/2) sekira pukul 06.00 WIB dilakukan pemusnahan ladang ganja tersebut oleh Tim Gabungan Polda Sumut, TNI, BNNK dan Polres Madina.

“Pemusnahan itu dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tuturnya. (rel)

hantaran.co/okis

 

Exit mobile version