Pengeroyokan TNI di Bukittinggi, Letjen Purn Jamaris Chaniago Tidak Diperiksa, Ini Alasannya

tni dikeroyok

Empat tersangka yang diamankan oleh Polres Bukittinggi dalam kasus pengeroyokan anggota TNI di Bukittinggi

BUKITTINGGI, Hantaran.co–Polres Bukittinggi, kembali menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus pengeroyokan anggota Intel Kodim 0304 Agam yang dilakukan oleh rombongan pengendara Motor Gede (Moge) Harley Owner Group (HOG) asal Kota Bandung. Dalam rombongan diketahui ada Letjen (purn) TNI Jamaris Chaniago.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP. Khairul Amri Nasution mengatakan, sejumlah saksi diperiksa dalam pengeroyoakan tersebut. Sementara Jamaris Chaniago yang menjadi pemimpin rombongan tidak diperiksa karena berada di rombongan pertama.

“Yang bersangkutan tidak berada dalam rombongan yang melakukan tindakan pengeroyokan. Jadi, beliau ini tidak masuk sebagai saksi karena beliau tidak berada di TKP. Rombongan beliau adalah rombongan  pertama. Sedangkan yang melakukan pengeroyokan adalah rombongan kedua atau rombongan yang tertinggal,” terang Khairul.

Ia menambahkan, rombongan kedua yang tertinggal itu berjumlah 10 orang, empat orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang sah. Namun satu orang dari empat tersangka di bawah umur dan penanganan kasusnya didampinggi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bukittinggi.

“Semua rombongan berasal dari luar Sumbar, tepatnya dari Kota Bandung dan satu orang bersuku Minang,” ungkapnya.

(Yursil/Hantaran.co)

Exit mobile version