Pengangkatan Guru Honorer jadi PNS, Ini Kata Kepala Disdik Sumbar

Disdik

Kepala Disdik Sumbar, Adib Alfikri. IST

PADANG, hantaran.co — Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar, Adib Alfikri, kepada Haluan mengatakan, mekanisme dan aturan tentang pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) sepenuhnya masih merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Tentu kita bersyukur dengan akan dibukanya satu juta lowongan untuk guru pada tahun 2021. Akan tetapi, terkait permintaan dari beberapa pihak agar guru honorer yang sudah berumur lebih dari 35 tahun agar bisa diangkat langsung jadi PNS, itu belum bisa kami pastikan,” kata Adib, Minggu (22/11/2020).

Namun demikian, Adib mengaku pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat agar aspirasi dari para guru honorer di Sumbar dapat direalisasikan. “Kita sepenuhnya mengikuti aturan dari pusat. Tapi, jika seandainya permintaan itu dapat diakomodir, tentu sangat kita syukuri,” katanya menutup.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo, mengatakan bahwa pemerintah berencana untuk memprioritaskan penerimaan tenaga guru dalam seleksi CPNS 2021. Menurutnya, hal ini telah dibicarakan dalam rapat dengan sejumlah kementerian.

“Rapat kami antara Kemenpan RB, BKN, Mendagri, Menkeu, Mendikbud, selesai untuk pengadaan satu juta tenaga guru, anggaran juga sudah dipersiapkan oleh Menkeu,” kata Tjahjo, dikutip dari cnnindonesia.com. (*)

Riga/hantaran.co

Exit mobile version