PENGANGGURAN MENINGKAT KARENA PANDEMI, UMKM Sumbar Wajib Diperkuat

UMKM

Pemprov Sumbar perlu menyiapkan langkah strategis untuk menanggulangi peningkatan angka pengangguran yang terjadi selama pandemi. Lewat penguatan UMKM sesegera mungkin, potensi penciptaan lapangan pekerjaan baru menjadi sangat mungkin terjadi. IST

Pemprov harus memikirikan bagaimana masyarakat yang kehilangan pekerjaan ini agar tetap berkegiatan. Apakah itu dengan berdagang atau dengan mendapatkan program swakelola dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah OPD seperti Dinas PU dan PSDA

SUPARDI

KETUA DPRD SUMBAR

PADANG, hantaran.co — Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar yang dirilis awal November lalu, tercatat 35.457 warga Sumbar kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini. Untuk mengatasinya, DPRD Sumbar meminta Pemprov fokus memperkuat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Ketua DPRD Sumbar Supardi menilai, Pemprov Sumbar perlu menyiapkan langkah strategis untuk menanggulangi peningkatan angka pengangguran yang terjadi selama pandemi. Lewat penguatan UMKM sesegera mungkin, potensi penciptaan lapangan pekerjaan baru menjadi sangat mungkin terjadi.

“Memang banyak persoalan yang ditimbulkan karena pandemi Covid-19 ini. Tidak hanya ekonomi dan kesehatan. Namun juga meningkatnya angka pengangguran di Sumbar. Seluruh persoalan ini mesti jadi masalah bersama dan dicari solusinya yang tepat bagaimana,” kata Supardi, Senin (9/10/2020) kepada sejumlah wartawan.

Sejauh ini, kata Supardi, pemerintah telah memberikan ruang untuk menggerakkan kembali sektor perekonomian di tengah penerapan kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Namun kenyataanya, tidak semua unit usaha kembali beroperasi karena ada yang bangkrut karena pandemi atau masalah lain. Selain itu, ada juga unit usaha yang tidak bisa maksimal beroperasi dan tetap harus merumahkan karyawan.

“Pemprov harus memikirikan bagaimana masyarakat yang kehilangan pekerjaan ini agar tetap harus berkegiatan. Apakah itu dengan berdagang atau pun dengan mendapatkan program swakelola dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah OPD seperti Dinas PU dan PSDA,” katanya lagi. 

Menurut catatan BPS, sambung Supardi, 35.457 warga Sumatra Barat kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19. Umumnya, mereka di-PHK atau dirumahkan karena jenis pekerjaan yang mereka kerjakan sengaja dipangkas oleh perusahaan tempat bekerja karena efek pandemi.

“Oleh karena itu, penguatan UMKM akan menjadi prioritas dalam penanganan ekonomi dan pengangguran di masa pandemi ini. DPRD sendiri sebelumnya telah mengalokasikan anggara dalam komposisi APBD Perubahan 2020. Ini harus lanjut di RAPBD 2021,” ucapnya.

Menyangkut dana stimulus bagi pelaku UMKM di Sumbar, Supardi mengaku pihaknya telah mendapat kata sepakat dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumbar atau Bank Nagari, terutama terkait skema dalam penyaluran. Nantinya, Bank Nagari melalui program Simamak akan menyalurkan skema pinjaman lunak bergulir bagi pelaku UMKM.

Dari hasil kalkulasiBank Nagari, sebutnya, jika Pemprov Sumbar bersedia menyertakan modal untuk dipinjamkan sebesar Rp19 miliar, serta pemerintah kabupaten dan kota Rp2 miliar masing-masing, maka akan tersedia dana Rp57 miliar. Dengan asumsi besaran pinjaman tiap UMKM Rp3 juta, maka akan ada 19 ribu UMKM yang bisa dibantu.

Selain itu kata Supardi, pemerintah pusat juga telah memfasilitasi UMKM dengan model pinjaman senilai Rp10 juta ke atas. Di lain sisi, stimulus yang rencananya dianggarkan melalui APBD tersebut, diperkirakan dapat mengakomodir pinjaman di bawah Rp3 juta, sehingga pelaku UMKM bermodal kecil bisa dibantu.

“DPRD menyadari keuangan daerah tahun ini mengalami kontraksi sangat dalam. Di samping karena pengalihan anggaranuntuk penanganan Covid-19, juga ada kewajiban menutup devisit Rp111 miliar,” ucapnya menutup.

Di sisi lain, Anggota komisi III DPRD Sumbar Albert Hendra Lukman menegaskan, bahwa perekonomian Sumbar yang sebagian besar digerakkan oleh APBN dan APBD membuat Pemprov Sumbar mau tidak mau harus dapat menyesuaikan kondisi keuangan daerah untuk memulihkan perekonomian.

“Sedikit sekali swasta yang berinvestasi di Sumbar, sehingga agar roda ekonomi tetap bergerak, memang bergantung pada APBN dan APBD. Pandemi Covid-19 masih terjadi, maka APBD Sumbar harus optimal untuk masyarakat, salah satunya dengan menstimulus bantuan keuangan bagi UMKM, swasta, dan lain-lain,” kata Albert.

Albert mewanti-wanti, agar kebijakan penganggaran pada APBD 2021 tidak fokus diarahkan pada kegiatan dan belanja yang tidak bersifat urgensi di tengah pandemi seperti, menggelar program-program pelatihan-pelatihan, pengadaan mobil dinas baru, pengadaan perangkat elektronik dan komputerasi baru, serta pengadaan sarana prasarana sejenis lainnya.

“Selain itu yang tak kalah penting, volume perjalanan dinas dikurangi. Bahkan kalau bisa ditiadakan sama sekali di situasi masih pandemi ini. Program pembangunan nonpadat karya di daerah juga dikesampingkan saja untuk sementara. Lebih baik fokus memberi stimulus pada masyarakat agar ekonomi daerah dan penanganan Covid-19 jadi lebih baik,” tutupnya.

Ranperda APBD 2021

Di sisi lain, DPRD Sumbar sendiri telah menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Provinsi Sumbar Tahun 2021, Selasa (10/11/2020). Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar menyampaikan, APBD Sumbar 2021, adalah APBD terakhir yang disusun Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar periode 2016-2021.

“APBD ini menjadi momentum terakhir bagi gubernur dan wakil gubernur untuk mewujudkan visi, misa, dan program kerja. APBD 2021 ini juga wahana mengevaluasi sejauh mana capaian visi, misi, dan program kerja yang direncanakan,” kata Irsyad.

Sebelumnya dalam KUA-PPAS 2021, disepakati bahwa arah kebijakan anggaran dalam penyusunan Ranperda Sumbar 2021 adalah untuk penanganan Covid-19, penanganan dampak ekonomi, serta pengalokasian anggaran untuk pemenuhan target kinerja RPJMD 2016-2021 sebagai perwujudan visi dan misi Gubernur dan Wagub Sumbar Irwan Prayitno-Nasrul Abit (IP-NA).

Dalam KUA-PPAS 2021 diproyeksikan, pendapatan daerah ditarget senilai Rp6.473.844.982.429, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp2.289.889.031.451, pendapatan transfer Rp4.150.917.683.000, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp33.038.267.978. Sementara itu untuk belanja daerah, disediakan anggaran Rp6.673.844.982.429. (*)

Leni/hantaran.co

Exit mobile version