Menurut Zulmaeta, penyesuaian anggaran dilakukan setelah pemerintah mengevaluasi seluruh program, kegiatan, dan subkegiatan berdasarkan pelaksanaan APBD hingga Semester I 2026. Evaluasi tersebut menghasilkan penambahan maupun pengurangan alokasi anggaran pada sejumlah perangkat daerah.
“Setiap penambahan anggaran harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” katanya.
Kebijakan belanja diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar, terutama pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Pemerintah juga memprioritaskan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, pemerintahan berbasis digital, penanggulangan bencana, pengembangan UMKM, perdagangan, investasi, serta penciptaan lapangan kerja.
Zulmaeta menegaskan pemerintah tidak hanya mengejar tingkat serapan anggaran, tetapi juga memastikan setiap belanja memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat.
“Kebijakan belanja dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk memastikan belanja tidak hanya mampu diserap secara optimal, tetapi juga menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Dari sisi pendapatan, Pemerintah Kota Payakumbuh akan mengoptimalkan PAD melalui penguatan tata kelola pajak dan retribusi, digitalisasi pelayanan, optimalisasi aset daerah, peningkatan kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta penciptaan iklim investasi yang kondusif.






