Melalui kegiatan tersebut, Pemko Payakumbuh berharap seluruh ASN semakin memahami batas kewenangan jabatan, mampu mengidentifikasi potensi risiko hukum sejak dini, serta menjaga etika dan profesionalisme dalam bekerja.
Penguatan literasi hukum aparatur ini pada akhirnya diharapkan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pelaksanaan program pembangunan yang taat aturan, serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kota Payakumbuh.






