Pemkab Solok Gandeng Universitas Ekasakti untuk Memenuhi Hak Anak

Pemkab Solok Hak Anak

Penyuluhan Hukum Terpadu Hak Anak dalam Sistem Hukum Indonesia, di Cinangkiak Dream Park Singkarak, pada Sabtu (04/12).

SOLOK, hantaran.co–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Bencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPKBP3A) bersama LPPM Universitas Ekasakti bekerjasama dengan melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Hak Anak dalam Sistem Hukum Indonesia, di Cinangkiak Dream Park Singkarak, pada Sabtu (04/12).

Penyuluhan tentang hak anak perlu disosialisasikan terutama di Sumbar saat ini sempat dihebohkan dengan kasus pelecehan terhadap anak.

Andi Desmon panitia pelaksana mengatakan,  kegiatan penyuluhan ini merupakan salah satu bagian dari Tri Darma Perguruan Tinggi, dan merupakan kewajiban bagi tenaga pendidik atau dosen dalam mengaplikasikan ilmunya di tengah masyarakat.

“Kabupaten Solok salah satu pemerintahnya ikut aktif dalam mendorong penyuluhan ini,”ucapnya.

Rektor Universitas Ekasakti Padang Dr. Otong Rosadi, mengatakan, dalam penyuluhan ini nantinya akan diberikan sosialisasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hak anak, diantaranya undang-undang tentang kesejahteraan anak, undang-undang tentang perlindungan anak, maupun sistem peradilan pidana bagi anak dan regulasi terkait lainnya.

“Penyuluhan ini juga sekaligus menjadi proses pembelajaran bagi para dosen muda untuk melihat bagaimana cara mensosialisasikan kebijakan di tengah masyarakat,”kata Otong.

Sementara itu Bupati Solok Epyardi Asda berharap, kegiatan penyuluhan yang difasilitasi oleh DPPKBP3A ini merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat dan sangat dibutuhkan di tengah kehidupan masyarakat.

“Mudah-mudahan acara ini bukan hanya sekedar acara seremonial saja, tetapi harus ada kesinambungannya dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di Kabupaten Solok ini,” ucap Epyardi.

Di sela- sela sambutannya Bupati juga mengatakan telah membuka peluang bagi para investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Solok. Ia juga menjelaskan program-program pembangunan yang ada, telah mengakomodir pemenuhan atas hak anak.

“Saya mendukung acara ini dan menyambut baik atas dilaksanakannya kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Hak Anak Dalam Sistem Hukum Oleh LPPM Universitas Ekasakti. Mudah-mudahan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan wawasan tentang perlindungan hukum terhadap anak, dan pemenuhan hak-hak anak lainnya” tutur Epyardi.

Tampak hadir Kepala DPPKBP3A Zulfahmi beserta jajaran, para tenaga pendidik/ dosen Universitas Eka Sakti beserta para undangan.

(Dafit/Hantaran.co)

 

Exit mobile version